SuaraSumsel.id - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap satu orang pelaku perdagangan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Bengkulu.
Bersama tersangka juga didapati organ satu ekor Harimau Sumatera yang sudah dibedah dan dikeringkan.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea mengatakan pelaku berinisial MJY (40) ditangkap petugas saat melintas di Jalan Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Pelaku ditangkap saat sedang membawa dua kardus berisi organ satu ekor harimau yang telah dibedah menjadi beberapa bagian yaitu kulit dan tulang serta beberapa organ tubuh seperti kepala, badan, kaki dan ekor pada Sabtu 19 Juni 2021.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
"Berdasarkan kondisi kulit yang ada, dugaan kuat harimau tersebut diburu dengan cara dijerat," kata Eduward.
Operasi ini melibatkan beberapa pemangku kebijakan diantaranya Polda Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu-Lampung.
Selain organ dan kulit Harimau Sumatera, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor dan telepon selular milik pelaku.
Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Eduward tindakan pelaku telah melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 2 huruf d Jo. Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp100 juta.
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
"Kami akan terus menjalankan operasi dan mengantisipasi praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," jelas Eduward.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menilai perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa.
Menurutnya, pelaku tindak pidana ini memiliki jaringan yang berlapis, mengingat organ tubuh satwa dilindungi seperti harimau sumatera memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik perburuan serta perdagangan organ satwa dilindung ini, termasuk membentuk cyber patroluntuk memetakan pedagangan ilegal tanaman dan satwa dilindungi
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan penangkapan satu orang pelaku penjualan kulit dan organ harimau sumatera di Kabupaten Bengkulu Tengah itu.
Sudarno menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspose terhadap perkara itu di Mapolda Bengkulu.
"Sementara belum banyak yang bisa kami sampaikan. Nanti akan diagendakan ekspose pada hari Senin," demikian Sudarno. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Gajah Sumatra Lahir di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
-
Menteri Siti: UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
-
Hari Konservasi Alam Nasional 2021, KLHK Lepasliarkan 2 Orangutan Sumatera
-
KLHK Targetkan 20 Ribu Desa Masuk dalam Program Kampung Iklim hingga 2024
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?