SuaraSumsel.id - Kampung narkoba Tangga Buntung di Palembang, Sumatera Selatan kembali digerebek polisi, Minggu (20/6/2021) pagi, polisi menggerebek kampung tersebut dengan menangkap enam warga.
Saat polisi menggerebek, nampak warga kocar-kacir sampai ada yang diamankan karena sempat sembunyi di rumah panggungnya.
Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi dan didukung Brimob Polda Sumsel, tim ini melakukan penyisiran di Lorong Cek Latah, Gayam, Manggis, Cemara dan Sepakat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya kembali menyisir kampung narkoba Tangga Buntung guna membersihkan masyarakat dari pengedar narkoba pemakai maupun bandar.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
"Tujuan ini sendiri untuk menetralisasi lokasi, supaya bersih dari narkoba, dan ternyata masih saja ada yang diamankan pemakai narkoba," ujarnya Andi, Minggu (20/6/2021).
Kampung Narkoba diproyeksikan kampung tangguh narkoba. "Wilayah ini akan dijadikan kampung tangguh narkoba jadi memang harus bersih dari narkoba," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu 1,82 gram , pirek 64 buah, dan pirek sudah terpakai 7 buah, korek api 111, jarum suntik 7 buah, diamankan dari bandar besar Ateng, yang beberapa bulan lalu telah ditangkap. Kaki tangannya Ahmad Jumaidi (18) yang saat ini berhasil ditangkap saat digerebek.
"Hasil kita amankan ada 6 orang, terdiri dari 5 pria dan 1 perempuan," tutupnya.
Adapun nama nama warga yang diamankan diduga kurir yakni Hairul, 37 th, warga Loroang Manggis Rt.03/01 Kelurahan 36 Ilir, ditangkap di rumah Pak Napis atau Cek Latah, Irwan Darmawan, 38 tahun, warga jalan PSI Lautan Loroang Ceklatah Kelurahan 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Masjid istipada.
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
Muhammad Jefri, 23 tahun, warga jalan PSI Lautan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Palembang ditangkap di Lorong Masjid istipada dan seorang perempuan Rohana Binti Makterawat, 47 th, Ibu Rumah Tangga warga Jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kel. 36 Ilir Palembang yang ditangkap di lorong Cek Latah.
Berita Terkait
-
Berantas Kampung Narkoba di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Turun Tangan: Jangan Hanya Polisi
-
Geger! Kampung Narkoba Muara Bahari Layaknya Bisnis Legal, Sampai Pakai Mesin Hitung Uang
-
LAGI! Polisi Gerebek Kampung Boncos, Hasilnya Tetap Antiklimaks
-
Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Warga dengan Batu dan Kayu
-
Ammar Zoni Ngaku Beli Sabu dari Kampung Boncos, Polisi Langsung Gercep Gerebek
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?