SuaraSumsel.id - Tim operasi gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan 121.942 ekor benih lobster ilegal senilai Rp18,4 miliar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) di dua penangkapan berbeda.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang Abdul Haris mengatakan penangkapan dilakukan pada pada Senin (7/6) sebanyak 55.005 ekor, dan Sabtu (12/6) sebanyak 66.937 ekor.
"Ada satu pelaku berinisial BU yang sudah kami tangkap dan diserahkan ke KKP," ujarnya.
Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai Sumbagtim dan Pabean B Palembang melaksanakan patroli rutin pengawasan rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum area Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Saat petugas melakukan sampling kendaraan, satu unit kendaraan pribadi dicurigai karena membawa bungkusan-bungkusan bening yang ketika diperiksa ternyata berisi ribuan ekor benih lobster.
Namun, ia menyebut sopir mobil tersebut dengan cepat melarikan diri, sehingga tim gabungan kemudian melakukan pengembangan karena diduga masih ada jaringan yang akan menyelundupkan lobster.
Pada 12 Juni tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan penyelundup benih lobster dan berhasil menangkapnya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Palembang.
"Kami masih mendalami keterangan pelaku, sementara ini diperoleh informasi dari pelaku, benih lobster itu berasal dari Lampung dan belum tahu akan dibawa ke mana karena pelaku ini diduga hanya kurir," kata dia.
Penyelundupan benih lobster, menurutnya, hampir sama dengan peredaran narkoba, yakni melibatkan jaringan dan dilakukan secara berantai estafet untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Ingat, Ini Jadwal Pengumuman PPDB SMA Sumsel Jalur Zonasi
Pelaku penyelundupan tersebut telah melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
-
Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Pendanaan KUR dari BRI Membuat Usaha Suryani Berkembang, Ini Kisahnya
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap