Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 13 Juni 2021 | 17:13 WIB
Diskusi Fast Fashion yang digelar pada Fastival Bulan Juni Palembang [Tasmalinda/Suara.com] Fast Fashion, Jeratan Kultur Perempuan pada Industri Fashion

"Seperti mal yang terus diserbu atau market place yang terus menampilkan promo sehingga perempuan terpancing mengikuti mode pakaiannya," ungkap Ade.

Sifat konsumtif dengan mengakumulasi keuntungan tersebut, tidak sebanding dengan upah murah para pekerja perempuannya.

Lalu, Ade pun mengkritisi fast fashion pada saat pandemi COVID 19 ini ternyata tumbuh.

"Meski tidak ada ruang dalam mengekspersikan trend dan pakaian yang dipakai, namun industri ini tetap tumbuh saat pandemi yang misalnya perempuan mengenal budaya Me Time yang kemudian membuatnya konsumtif fashion dan make up," ujar Ketua Serikat Hijau Indonesia ini.

Baca Juga: Ingat, Ini Jadwal Pengumuman PPDB SMA Sumsel Jalur Zonasi

Belum lagi, arus pakain bekas yang akhirnya masuk ke negara berkembang seperti Indonesia.

Di negara yang menerimanya, pakaian ini juga disortir kembali yakni pada benar-benar pakaian yang tidak bisa lagi digunakan maka pilihannya hanya ada dua, yakni dibuang di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA, meski sampah fashion juga menjadi sampah yang sulit diurai bakteri.

"Pilihan lainnya yakni dengan membakar pakaian tersebut. Kemudian melepaskan zat kimia ke udara," terang ia.

Ade pun memberikan upaya menandingi fast fashion yang seharusnya juga digerakkan oleh perempuan.

Yakni dengan tidak makin konsumtif, atau membeli barang yang seperlunya atau sesuai kebutuhan saat ini, atau mulai melakukan gerakan sosial dengan bertukar pakaian sesama teman komunitas.

Baca Juga: Tingkatkan Okupansi, PHRI Sumsel Dorong Hotel Siapkan Paket Promo

"Sehingga mereka yang membutuhkan pakaian akan mendapatkan pakaian layak dan seperlunya," ujar dia.

Load More