Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 08 Juni 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi PPDB [digtara.com] Jangan Keliru, Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Sumsel 2021

SuaraSumsel.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sekolah lanjutan atas, SMA sederajat tahun ini di Sumatera Selatan tengah berlangsung. Proses dan mekanisme berlangsung dalam jaringan atau daring.

Untuk calon siswa dan orang tua sebaiknya tidak keliru akan tahapan pendaftaran PPDB di Sumsel tahun 2021. PPDB di Sumsel tahun 2021 bisa dilakukan secara Afirmasi, Mutasi, Prestasi undangan, Zonasi, dan Prestasi Tes Mandiri (PTM).

Tahapan pendaftaran, calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi.

Lalu, penerimaan peserta didik pada SMA negeri rujukan dan SMA negeri reguler memiliki kuota, yakni, 

Baca Juga: Palembang Masih Zona Merah, Satgas COVID 19 Minta Pemda Lebih Aktif


SMA Negeri Rujukan

  1. Jalur Zonasi 30%
  2. Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
  3. Jalur Afirmasi 5%
  4. Jalur Prestasi
  5. Jalur Undangan 10%
  6. Jalur Tes Mandiri 50%

SMA Negeri Reguler

  1. Jalur Zonasi 40%
  2. Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
  3. Jalur Afirmasi 5%
  4. Jalur Prestasi
  5. Jalur Undangan 10%
  6. Jalur Tes Mandiri 40%
  7. Jalur Tes Mandiri 40% PPDB Khusus SMA Negeri olahraga Sriwijaya bebas zonasi, dan seleksi dilaksanakan dengan aturan tersendiri.


Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB. Informasi ini diperoleh dari laman pendaftaran, https://ppdbsumsel.net/informasi/prosedur.

Load More