SuaraSumsel.id - Kepala Cabang perusahaan travel Pt. Marco Tour and Travel, Sukiyanto ditahan Satreskrim Polrestabas Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabas Palembang, Sabtu (6/6/2021).
Sukiyanto ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penggelapan uang setoran 73 calon jemaah haji dan umroh.
Awalnya bermula Unit Pidsus menerima laporan dari perusahaan travel umroh. Setelah melakukan penyelidikan, Sukiyanto akhirnya ditangkap dan ditahan.
"Benar pelaku inisial S diamankan karena pelaku menggelapkan uang perusahaan travel agen umroh tersebut, ada sekitar 73 jemaah yang mendaftar umroh melalui S tetapi hingga batas waktunya tidak diberangkatkan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Minggu (6/6/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian perusahaan atas uang yang tidak disetorkan pelaku sebesar Rp 1,8 Milyar.
Atas ulahnya pelaku S akan diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
"Kami juga menghimbau apabila ada masyarakat atau korban lain yang belum terdata, untuk menghubungi Unit Pidsus untuk kita data sebagai korban berikutnya. Karena data yang kita ambil sumber dari perusahaan," jelas Tri.
Pelaku ini telah melancarkan aksi dari bulan November 2018 hingga Maret 2020. Rata - rata jemaah ini telah menyetorkan uang perorang sebesar Rp 40 juta.
Untuk proses penyelidikan selanjutnya tetap akan dikembangkan, apakah ada pelaku lainnya yang ikut terlibat, aliran uang nya kemana.
Baca Juga: Penusuk Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda Sumsel: Tidak Langsung Dipercaya
"Yang jelas kita perlu adanya laporan masyarakat yang memang benar menjadi korban silahkan konfirmasi kepada kita Pidsus. Karena ada 73 jemaah yang di pending atau tidak berangkat sementara uang mereka sudah disetorkan," tuturnya.
Sebenarnya ini efek domino, karena pada saat itu terjadi Covid-19, dari sana (mekkah) tutup akhirnya terjadilah kesalahan-kesalahan seperti ini karena gagal berangkat,
"Saya bertanggungjawab dan saya pun membuka perusahaan baru," kata tersangka Sukiyanto.
Dikatakan Sukiyanto, dirinya berhasil memberangkatkan 4 orang dari perusahaan tempat dirinya bekerja sebelumnya.
"Tapi untuk berapa kerugian dan berapa jumlah yang belum saya berangkatkan saya tidak bawa data, sebenarnya dana dari PT SBL tempat saya bekerja saya alihkan dengan menyelipkan jemaah yang belum berangkat sekitar 2-4 orang," kilahnya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Hubungan Indonesia dan Arab Saudi Memburuk, Ini Penjelasannya
-
Arie Untung Bahas Haji Dibatalkan, Aktivis NU: Ngaji Dulu yang Bener
-
Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Arie Untung: Izinkan Kami Menemuimu di Surga
-
648 Calon Jamaah Haji Situbondo Batal Berangkat, Padahal Persiapan Sudah Final
-
Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021, Menag: Demi Keselamatan Jamaah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo