SuaraSumsel.id - Setiap 5 Juni, diperingati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Dengan tema peringatan Ecosystem Restoration atau Restorasi Ekosistem, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) mendorong segenap pengelola media dan jurnalis menginstropeksi kerja-kerja guna pemulihan bumi, melalui karya-karya jurnalistiknya.
Ketua Umum SIEJ, Rochimawati mengatakan hari lingkungan hidup sedunia sebagai moment menyoroti pentingnya lingkungan dan mengingatkan orang- orang bahwa alam tidak boleh dianggap remeh.
"Dalam pengamatan kami, penyebaran informasi terkait kondisi lingkungan hidup semakin bertambah dari waktu-waktu. Baik dari sisi kuantitas dan kualitas. Namun apakah itu cukup? Masih banyak hal terkait lingkungan hidup yang bisa didalami dan diceritakan dengan lebih komprehensif kepada publik oleh media dan jurnalis," kata Rochimawati dalam keterangan persnya, Sabtu (5/6/2021).
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini juga akan menandai peluncuran resmi Dekade Restorasi Ekosistem PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) 2021 - 2030.
Baca Juga: Penusuk Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda Sumsel: Tidak Langsung Dipercaya
Dekade PBB ini dimaksudkan untuk memulihkan ekosistem yang terdegradasi dan hancur untuk memerangi krisis iklim, mencegah hilangnya satu juta spesies dan meningkatkan ketahanan pangan, pasokan air dan mata pencaharian.
Tema tersebut dianggap tepat pada peringatan kali ini yang masih dalam suasana pandemi COVID-19. Keprihatinan serupa juga melingkupi di Indonesia.
Ambisi Pemerintah yang hendak mewujudkan setengah juta kendaraan listrik perlu dipandang secara menyeluruh. Alih-alih mengurangi pemanfaatan energi fosil, dukungan kepada industri mobil listrik perlu dikawal terkait kegiatan pertambangan nikel yang berpotensi jadi bencana di bagian timur Indonesia.
Keterlibatan Indonesia pasca Paris Agreement pada The Conference of Parties (COP) dan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) ke-21 pada 2015 lalu dalam konteks transaksi jual beli sertifikat emisi karbon juga belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan.
Catatan Forest Watch Indonesia antara 2000-2017 memperlihatkan Indonesia telah kehilangan hutan alam lebih dari 23 juta hektare. Ini setara dengan 75 kali luas Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021
Sumber lainnya, World Resources Institute menempatkan Indonesia pada posisi tiga sebagai negara yang paling banyak kehilangan hutan hujan primer akibat deforestasi.
Berita Terkait
-
Kenaikan PPN Picu Tren Baru 'No Buy Challenge 2025', Ajak Orang RI Tunda Beli Barang Mewah
-
Peduli Lingkungan, 75 Persen Perusahaan Besar Dunia Mulai Terapkan Laporan Keberlanjutan
-
Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Isu Lingkungan Nan Kompleks Agar Tak Membosankan
-
Polusi Udara: Isu Genting Sepanjang Tahun dan Solusi yang Masih Samar
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Sulawesi Utara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk