SuaraSumsel.id - Duel maut dipicu karena narkoba, seorang pria Palembang Sumatera Selatan tewas di komplek Rumah Susun atau Rusun, Jalan Radial Blok 33 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (31/5/2021) dini hari.
Kejadian ini bermula dari janji narkoba yang tidak dipenuhi oleh korban dan rekannya. Informasinya, narkoba dipesan oleh AM senilai Rp 300.000, namun oleh korban dan rekannya RZ tidak kunjung dipenuhi.
Berdasarkan keterangan tersangka Angga, keributan itu terjadi setelah korban dan seorang rekannya berinisial RZ menerima permintaan tolong dari seorang perempuan berinisial AM untuk membelikan narkotika jenis pil ekstasi.
AM kemudian memberikan uang sebesar Rp.300.000 kepada korban dan rekannya. Namun ternyata korban dan RZ tidak kunjung memberikan narkoba tersebut padahal uang sudah mereka terima.
Merasa tak terima, AM lantas meminta bantuan Angga (tersangka) untuk menegur korban dan rekannya.
Saat itu RZ sempat meminta maaf dan berjanji akan mengganti uang tersebut pada minggu malam sekitar jam 22.00 WIB.
"Tapi rupanya korban ini seperti tidak terima dan justru mengajak rombongannya," jelas dia.
Sementara, tepat di malam kejadian, tersangka mengaku sedang makan bakso di lokasi kejadian. Namun tersangka dikagetkan dengan kedatangan orang-orang yang secara tiba-tiba menusuknya dari belakang.
Secara reflek, tersangka langsung menoleh hingga terjadi perebutan senjata dengan beberapa orang yang menyerangnya.
Baca Juga: PHRI Bagi-bagi Kartu Super Sumsel, Bisa Diskon di Hotel dan Restoran
Tersangka kemudian berhasil merebut senjata itu yang kemudian ia ayunkan ke musuhnya. Tak tinggal diam, korban lantas memukul tersangka yang saat itu dalam keadaan panik.
Merasa tak terima, tersangka lantas menusuk korban.
Kemudian tersangka dikeroyok rekan-rekan korban hingga akhirnya berhasil dipisahkan dan tersangka dibawa ke rumah sakit. "Tersangka mengaku tidak mengenal semua orang-orang yang mengeroyoknya. Hanya beberapa saja yang dia kenal," ujarnya.
"Sedangkan saat menusuk korban, dia mengaku tidak tahu apakah tusukan itu mengenai korban atau tidak. Pengakuannya dia mengayunkan senjata setelah dipukul korban," katanya menambahkan.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Aprian Tambunan melalui Kanit Res Iptu Arlan Hidayat mengatakan, duel itu terjadi dikarenakan janji narkoba yang tidak dipenuhi.
Berita Terkait
-
Duel Maut di Jeneponto, Sunusi Meninggal Dunia Ditebas Parang
-
Duel Maut Gunakan Samurai Jadi Tontonan Warga, Polisi Beri Tembakan
-
Warga Panik, Lihat Duel Maut Menggunakan Samurai di Jalan Trans Sulawesi
-
Marthen Tewas Ditikam saat Mabuk Bareng, Keluarga Ngamuk Bakar Mobil Pelaku
-
Duel Maut di Polewali Mandar, Dua Pelaku Luka Parah Terkena Sajam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja