SuaraSumsel.id - Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan atau Sumsel mengingatkan petugas di posko-posko penyekat dapat bekerja profesional dengan tidak mengambil pungutan liar alias pungli guna meloloskan pemudik karena akibatnya bisa fatal.
Plh Kepala Ombudsman Sumsel Hendrico mengatakan penerapan pembatasan arus mudik yang diputuskan pemerintah dapat diartikan kewenangan penuh berada di petugas. Karena itu, hendaknya tidak memanfaatkan situasi ini demi memperkaya diri.
"Jika tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba bernegoisasi," kata Hendrico menanggapi beredarnya berita dugaan pungli di Posko Palembang, Kamis (6/5/2021).
Seperti dilansir dari ANTARA, instansi petugas posko yang diduga terlibat pungli harus turun dan memeriksa secara internal oknum nakal tersebut untuk mengklarifikasi dugaan itu.
Klarifikasi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bagi instansi terkait yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik.
Sebab jika masyarakat menganggap posko penyekat hanya formalitas saja, maka keinginan pemerintah pusat membatasi arus mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19 tidak akan berjalan maksimal.
Oleh karena itu pihaknya juga akan memantau jalannya posko penyekatan secara tertutup untuk mengawasi petugas di lapangan sebagai bentuk kontrol agar dapat meminimalisir transaksi liar.
"Sehingga niat baik pemerintah membatasi arus mudik untuk menekan kasus COVID-19 dapat tercapai," kata dia menambahkan.
Ia juga meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik tersebut dan tidak memberikan 'uang pelicin' kepada petugas untuk lolos ke kampung halaman, serta petugas diharapkan tidak sekali-kali melakukan pungli.
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Akibat terburuk dari lolosnya pemudik yakni dapat menularkan COVID-19 kepada keluarga di kampung halaman dan bisa berakibat fatal jika kasus yang muncul memiliki komorbid atau berusia di atas 46 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan