SuaraSumsel.id - Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan atau Sumsel mengingatkan petugas di posko-posko penyekat dapat bekerja profesional dengan tidak mengambil pungutan liar alias pungli guna meloloskan pemudik karena akibatnya bisa fatal.
Plh Kepala Ombudsman Sumsel Hendrico mengatakan penerapan pembatasan arus mudik yang diputuskan pemerintah dapat diartikan kewenangan penuh berada di petugas. Karena itu, hendaknya tidak memanfaatkan situasi ini demi memperkaya diri.
"Jika tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba bernegoisasi," kata Hendrico menanggapi beredarnya berita dugaan pungli di Posko Palembang, Kamis (6/5/2021).
Seperti dilansir dari ANTARA, instansi petugas posko yang diduga terlibat pungli harus turun dan memeriksa secara internal oknum nakal tersebut untuk mengklarifikasi dugaan itu.
Klarifikasi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bagi instansi terkait yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik.
Sebab jika masyarakat menganggap posko penyekat hanya formalitas saja, maka keinginan pemerintah pusat membatasi arus mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19 tidak akan berjalan maksimal.
Oleh karena itu pihaknya juga akan memantau jalannya posko penyekatan secara tertutup untuk mengawasi petugas di lapangan sebagai bentuk kontrol agar dapat meminimalisir transaksi liar.
"Sehingga niat baik pemerintah membatasi arus mudik untuk menekan kasus COVID-19 dapat tercapai," kata dia menambahkan.
Ia juga meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik tersebut dan tidak memberikan 'uang pelicin' kepada petugas untuk lolos ke kampung halaman, serta petugas diharapkan tidak sekali-kali melakukan pungli.
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Akibat terburuk dari lolosnya pemudik yakni dapat menularkan COVID-19 kepada keluarga di kampung halaman dan bisa berakibat fatal jika kasus yang muncul memiliki komorbid atau berusia di atas 46 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian