SuaraSumsel.id - Dugaan investasi bodong 212 mart dilaporkan masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur. Modus penipuan berkedok Koperasi Syariah menghebohkan publik.
Dilansir dari Kaltimtoday.co - jaringan Suara.com, ratusan investor mengaku merugi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Mereka yang tidak terima atas penipuan tersebut melaporkan para pengelola ke polisi untuk diproses secara hukum.
Kuasa hukum korban investasi bodong 212 Mart Samarinda I Kadek Indra KW menjelaskan pelaku sebanyak empat orang menggunakan modus penipuan berlabel koperasi syariah.
Mereka menghimpun dana dari masyarakat dengan janji investasi yang menguntungkan.
Penawarannya cukup menggiurkan para korban, yakni masing-masing cukup menyetorkan investasi minimal Rp 500.000, hingga Rp 20 juta per orang.
Uang yang berhasil dihimpun itulah yang selanjutnya dikelola para pelaku untuk mendirikan usaha toko dengan nama 212 Mart di Samarinda.
Kadek menjelaskan, tahun pertama mereka berhasil mengumpul dana sekitar Rp 900 juta dan berhasil buka toko 212 Mart di Jalan AW Syahranie, Samarinda.
Tahun berikut, mereka membangun dua cabang lagi di Jalan Gerilya dan Bengkuring setelah berhasil mengumpulkan Rp 1 miliar lebih.
Baca Juga: Kemenhub Ungkap 18 Juta Orang Tetap Mudik, Sumsel juga Tujuan Pemudik
Sejak penutupan itu, kata Kadek, tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari para pengurus Koperasi Syariah.
Kadek mengatakan sebagian pengurus malah mengundurkan diri tanpa tanggungjawab. Terlapor HBN selaku bendahara koperasi kabur ke luar kota Samarinda.
"Ponselnya tak dihubungi. Begitu pula dengan RJ, wakil ketua. Juga kabur. Karena itu, para korban merasa ditipu, dan membawa kasus ini ke polisi," terangnya.
Reskrim Polresta Samarinda menyatakan masih sedang mempelajari laporan dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
“Kami klarifikasi para pihak karena ada yayasannya juga. Kami pelajari dulu,” tutur Kompol Andika Dharma Sena.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin