SuaraSumsel.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertran Provinsi Sumatera Selatan mengistruksikan agar dibangun posko pengaduan tunjangan hari raya atau posko THR bagi para pekerja di tingkat kota dan kabupaten.
Sehingga, pekerja yang bermasalah dengan THR dapat melaporkannya ke posko tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Koimudin mengungkapkan, pihaknya sudah meneruskan edaran dari Kementrian Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian THR yang ditandatangi Gubernur Sumatera Selatan.
Surat itu pun sudah diteruskan kepada kedinasan kota dan kabupaten. "Sejauh ini laporan dari petugas kami, belum ada yang melapor atau mengadu ke kita yang bermasalah dengan THR,” katanya, seperti dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia
Ia memastikan, posko-posko yang disiapkan dinas ketenagakerjaan berfungsi melayani semua delik aduan perihak hak ketenagakerjaan tersebut.
"Nantinya, secara seksama mereka akan menindaklanjuti aduan tersebut, sehingga para karyawan atau pegawai mendapat hak THR-nya sesuai ketetapan yang ada," ujar ia.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan diwajibkan dibayarkan maksimal 7 hari sebelum lebaran.
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya