SuaraSumsel.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertran Provinsi Sumatera Selatan mengistruksikan agar dibangun posko pengaduan tunjangan hari raya atau posko THR bagi para pekerja di tingkat kota dan kabupaten.
Sehingga, pekerja yang bermasalah dengan THR dapat melaporkannya ke posko tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Koimudin mengungkapkan, pihaknya sudah meneruskan edaran dari Kementrian Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian THR yang ditandatangi Gubernur Sumatera Selatan.
Surat itu pun sudah diteruskan kepada kedinasan kota dan kabupaten. "Sejauh ini laporan dari petugas kami, belum ada yang melapor atau mengadu ke kita yang bermasalah dengan THR,” katanya, seperti dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Ia memastikan, posko-posko yang disiapkan dinas ketenagakerjaan berfungsi melayani semua delik aduan perihak hak ketenagakerjaan tersebut.
"Nantinya, secara seksama mereka akan menindaklanjuti aduan tersebut, sehingga para karyawan atau pegawai mendapat hak THR-nya sesuai ketetapan yang ada," ujar ia.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan diwajibkan dibayarkan maksimal 7 hari sebelum lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan