SuaraSumsel.id - Masyarakat diminta memahami dan tidak keberatan dengan larangan mudik pemerintah demi menghindari penularan Covid-19 di tengah keluarga dan kerabat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan sehingga nantinya tidak ada penyesalan.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni dikutip dari Antara, Sabtu (17/4/2021).
Tak hanya itu, Doni juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 2021 karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurut Doni potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
"Tidak mudik. Dilarang mudik," ujar Doni Monardo.
Lebih lanjut, Doni menyatakan pelarangan mudik dilakukan karena pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.
Pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.
Aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti," tutur Doni.
Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri di 2021 dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.
Dia menuturkan masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.
"Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen," ujar Doni.
Meskipun pemerintah melarang aktivitas mudik pada 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.
Dengan adanya pelarangan mudik itu, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah tersebut juga lebih kepada upaya pencegahan.
Tag
Berita Terkait
-
1,4 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Bakal Dicegat di Perbatasan
-
Jokowi Beberkan Alasan Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Doni Monardo: Kalau Dilarang Mudik, Bukan Berarti Sebelum 6 Mei Bisa Mudik
-
Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jokowi Ajak Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu
-
Azis Syamsuddin Minta Aturan Larangan Mudik Tidak Bingungkan Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak