SuaraSumsel.id - Model Era Setyowati sebelumnya melaporkan salah satu komisaris BUMN, Prof. Muradi Clark. Namun kekinian, perempuan yang akrab disapa Sierra itu memilih mencabut laporan atas dugaan penelantaran anak di KPAI.
Kuasa hukum Era Setyowati, Muhammad Halim yang menyampaikan informasi tersebut.
Diungkap olehnya, pencabutan laporan tersebut adalah demi kepentingan anak kliennya.
“Dia (Sierra) nggak mau anaknya terekspos, makanya dia cabut aduan itu,” kata Muhammad Halim saat dihubungi awak media, Minggu (11/4/2021).
Saat disinggung, apakah telah ada kesepakatan antara Era Setyowati dan pihak Profesor Muradi, Muhammad Halim masih akan membicarakan dengan kuasa hukum Guru Besar UNPAD ini.
“Kami nanti bicarakan ke lawyer pak Muradi. Yang pasti berkat pemberitaan sahabat media yang baik, ada gayung bersambut, Mbak Era cabut pengaduan,” terang Muhammad Halim.
Profesor Muradi sendiri merespons positif laporan ke KPAI yang telah dicabut itu. Diharapkan ada hasil yang baik dari kedua belah pihak, apalagi umat muslim memasuki bulan suci Ramadan dalam hitungan hari.
“Kuasa hukum Profesor Muradi berterima kasih. Menjelang Ramadan kan, harus ada upaya untuk mendapatkan hasil yang baik,” kata pengacara Era Setyowati.
Kasus Era Setyowati awalnya ditangani Razman Arief Nasution namun kini telah diambil alih oleh Muhammad Halim. “Mungkin mba Era punya pertimbangan,” jelasnya.
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
Untuk mengadukan dugaan penelantaran anak yang dilakukan Profesor Muradi adalah dugaan mereka. Era Setyowati menuntut nafkah atas bayi 8 bulan dan menginginkan Profesor Muradi membiayai hingga bangku kuliah.
Dalam penjelasannya, Era Setyowati mengaku telah dinikahi secara siri oleh Profesor Muradi pada 2018. Namun pengacara yang mewakili komisaris BUMN telah membantah pernyataan tersebut.
"Bahwa tidak benar adanya sudah ada pernikahan antara profesor Muradi dengan ES. Kalau tidak ada nikah maka tidak ada anak dari keduanya," kata Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021)
Sumber: matamata.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
16 Elang Dilindungi Diperdagangkan, Ahli Ungkap Dampak yang Mengancam Alam
-
7 Air Terjun Tersembunyi di Pagaralam untuk Liburan Tenang Tanpa Keramaian
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional