SuaraSumsel.id - Aksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencuri emas sitaan milik terpidana korupsi mantan pejabat Kementrian Keuangan Yaya Purnomo terungkap.
Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengungkapkan, emas batangan seberat 1.900 gram atau 1,9 kg yang dicuri pegawai berinisial IGA.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengaku sudah memecat pegawai yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK itu, secara tidak hormat melalui persidangan etik.
Pelaku IGA, kata Tumpak, telah dinyatakan bersalah mencuri emas batangan seberat 1.900 gram.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Prof Mahyuddin Meninggal Dunia
"Bahwa yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Sehingga dia bisa ambil barbuk, barbuk dalam perkara Yahya Poernomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," ungkap Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat secara tidak terhormat.
"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.
"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram jadi kurang 100 gram 2 kilo," kata Tumpak.
Baca Juga: Tujuh Wilayah di Sumsel Ini Wajib PPKM Mikro Selama Dua Pekan
Tumpak menegaskan, perbuatan IGA telah merugikan keuangan negara dan menodai integritas seluruh insan KPK.
"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi
-
Masa Jabatan Terisa 2 Bulan Lagi, KPK Harapkan DPR Tunjuk Sosok Capim dan Dewas Terbaik
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif