SuaraSumsel.id - Tim Opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara membekuk dua koboy pencurian dengan kekerasan (curas) yang memakai senjata api rakitan.
Keduanya Dwi Saputra (25) warga SP.6 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, dan Yasen (31) warga Dusun Pulau Malako, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Dwi ditangkap Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Kemudian dua jam kemudian sekitar pukul 23.30 WIB berhasil diamankan Yasen.
Dilansir Sumselupdate.com--jaringan Suara.com, pelaku diciduk usai laporan M Arif Wibisono (16) warga warga Blok B.0 Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara karena kasus perampasan handphone.
Peristiwa terjadi Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di simpang Sleman Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Kejadian bermula dari ketiga korban sedang duduk-duduk di simpang Sleman karena sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bensin.
Tiba-tiba datang dua orang pelaku dan menghampiri ketiga korban. Kedua pelaku langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan ke arah korban. Sedangkan pelaku yang satunya memegang kayu sembari berjaga-jaga dan melihat-lihat kalau ada orang yang melihat.
Karena ketakutan akhirnya ketiga korban langsung memberikan handphone mereka masing-masing Vivo y12 warna merah, realme C2 warna hitam dan realme C2 warna biru yang ditaksir dengan kerugian sebesar Rp 3,8 juta.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan diketahui kalau HP merk Vivo Y12 tersebut dijual oleh tersangka kepada Antik warga Desa Bingin Rupit.
Antik memberikan handphone tersebut kepada penyidik dan memberikan keterangan kalau barang tersebut didapatnya dari pelaku Yasen yang kemudian berlanjut ke pelaku Dwi.
Kemudian Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap tersangka Dwi di pondoknya dan memberikan keterangan kalau temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah tersangka Yasen ditangkap sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
Selanjutnya kedua tersangka dilakukan pengembangan kembali oleh Sat Reskrim Polres Muratara dan diamankan kendaraan roda dua honda Mega Pro warna merah yang digunakan dalam melakukan kejahatan curas.
Kedua tersangka ditahan di Mapolres Muratara dan kasus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Muratara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma