SuaraSumsel.id - Tim Opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara membekuk dua koboy pencurian dengan kekerasan (curas) yang memakai senjata api rakitan.
Keduanya Dwi Saputra (25) warga SP.6 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, dan Yasen (31) warga Dusun Pulau Malako, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Dwi ditangkap Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Kemudian dua jam kemudian sekitar pukul 23.30 WIB berhasil diamankan Yasen.
Dilansir Sumselupdate.com--jaringan Suara.com, pelaku diciduk usai laporan M Arif Wibisono (16) warga warga Blok B.0 Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara karena kasus perampasan handphone.
Peristiwa terjadi Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di simpang Sleman Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Kejadian bermula dari ketiga korban sedang duduk-duduk di simpang Sleman karena sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bensin.
Tiba-tiba datang dua orang pelaku dan menghampiri ketiga korban. Kedua pelaku langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan ke arah korban. Sedangkan pelaku yang satunya memegang kayu sembari berjaga-jaga dan melihat-lihat kalau ada orang yang melihat.
Karena ketakutan akhirnya ketiga korban langsung memberikan handphone mereka masing-masing Vivo y12 warna merah, realme C2 warna hitam dan realme C2 warna biru yang ditaksir dengan kerugian sebesar Rp 3,8 juta.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan diketahui kalau HP merk Vivo Y12 tersebut dijual oleh tersangka kepada Antik warga Desa Bingin Rupit.
Antik memberikan handphone tersebut kepada penyidik dan memberikan keterangan kalau barang tersebut didapatnya dari pelaku Yasen yang kemudian berlanjut ke pelaku Dwi.
Kemudian Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap tersangka Dwi di pondoknya dan memberikan keterangan kalau temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah tersangka Yasen ditangkap sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
Selanjutnya kedua tersangka dilakukan pengembangan kembali oleh Sat Reskrim Polres Muratara dan diamankan kendaraan roda dua honda Mega Pro warna merah yang digunakan dalam melakukan kejahatan curas.
Kedua tersangka ditahan di Mapolres Muratara dan kasus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Muratara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik