SuaraSumsel.id - Tim Opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara membekuk dua koboy pencurian dengan kekerasan (curas) yang memakai senjata api rakitan.
Keduanya Dwi Saputra (25) warga SP.6 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, dan Yasen (31) warga Dusun Pulau Malako, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Dwi ditangkap Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Kemudian dua jam kemudian sekitar pukul 23.30 WIB berhasil diamankan Yasen.
Dilansir Sumselupdate.com--jaringan Suara.com, pelaku diciduk usai laporan M Arif Wibisono (16) warga warga Blok B.0 Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara karena kasus perampasan handphone.
Peristiwa terjadi Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di simpang Sleman Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Kejadian bermula dari ketiga korban sedang duduk-duduk di simpang Sleman karena sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bensin.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
Tiba-tiba datang dua orang pelaku dan menghampiri ketiga korban. Kedua pelaku langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan ke arah korban. Sedangkan pelaku yang satunya memegang kayu sembari berjaga-jaga dan melihat-lihat kalau ada orang yang melihat.
Karena ketakutan akhirnya ketiga korban langsung memberikan handphone mereka masing-masing Vivo y12 warna merah, realme C2 warna hitam dan realme C2 warna biru yang ditaksir dengan kerugian sebesar Rp 3,8 juta.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan diketahui kalau HP merk Vivo Y12 tersebut dijual oleh tersangka kepada Antik warga Desa Bingin Rupit.
Antik memberikan handphone tersebut kepada penyidik dan memberikan keterangan kalau barang tersebut didapatnya dari pelaku Yasen yang kemudian berlanjut ke pelaku Dwi.
Kemudian Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap tersangka Dwi di pondoknya dan memberikan keterangan kalau temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah tersangka Yasen ditangkap sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Sumut Ditangkap Polisi
Selanjutnya kedua tersangka dilakukan pengembangan kembali oleh Sat Reskrim Polres Muratara dan diamankan kendaraan roda dua honda Mega Pro warna merah yang digunakan dalam melakukan kejahatan curas.
Kedua tersangka ditahan di Mapolres Muratara dan kasus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Muratara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
20 Tahun Sriwijaya Mania, Manajemen Sriwijaya FC Hadir dan Beri Hadiah
-
Sunco, Tropical, hingga Sovia Turun Harga! Ini Promo Minyak Goreng Indomaret
-
Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Cek Sekarang! Kumpulan DANA Kaget Terbaru, Siap-Siap Dapat Saldo Gratis