SuaraSumsel.id - Tim Opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara membekuk dua koboy pencurian dengan kekerasan (curas) yang memakai senjata api rakitan.
Keduanya Dwi Saputra (25) warga SP.6 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, dan Yasen (31) warga Dusun Pulau Malako, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Dwi ditangkap Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Kemudian dua jam kemudian sekitar pukul 23.30 WIB berhasil diamankan Yasen.
Dilansir Sumselupdate.com--jaringan Suara.com, pelaku diciduk usai laporan M Arif Wibisono (16) warga warga Blok B.0 Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara karena kasus perampasan handphone.
Peristiwa terjadi Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di simpang Sleman Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Kejadian bermula dari ketiga korban sedang duduk-duduk di simpang Sleman karena sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bensin.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
Tiba-tiba datang dua orang pelaku dan menghampiri ketiga korban. Kedua pelaku langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan ke arah korban. Sedangkan pelaku yang satunya memegang kayu sembari berjaga-jaga dan melihat-lihat kalau ada orang yang melihat.
Karena ketakutan akhirnya ketiga korban langsung memberikan handphone mereka masing-masing Vivo y12 warna merah, realme C2 warna hitam dan realme C2 warna biru yang ditaksir dengan kerugian sebesar Rp 3,8 juta.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan diketahui kalau HP merk Vivo Y12 tersebut dijual oleh tersangka kepada Antik warga Desa Bingin Rupit.
Antik memberikan handphone tersebut kepada penyidik dan memberikan keterangan kalau barang tersebut didapatnya dari pelaku Yasen yang kemudian berlanjut ke pelaku Dwi.
Kemudian Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap tersangka Dwi di pondoknya dan memberikan keterangan kalau temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah tersangka Yasen ditangkap sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Sumut Ditangkap Polisi
Selanjutnya kedua tersangka dilakukan pengembangan kembali oleh Sat Reskrim Polres Muratara dan diamankan kendaraan roda dua honda Mega Pro warna merah yang digunakan dalam melakukan kejahatan curas.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri