SuaraSumsel.id - Tim Opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara membekuk dua koboy pencurian dengan kekerasan (curas) yang memakai senjata api rakitan.
Keduanya Dwi Saputra (25) warga SP.6 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, dan Yasen (31) warga Dusun Pulau Malako, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Dwi ditangkap Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Kemudian dua jam kemudian sekitar pukul 23.30 WIB berhasil diamankan Yasen.
Dilansir Sumselupdate.com--jaringan Suara.com, pelaku diciduk usai laporan M Arif Wibisono (16) warga warga Blok B.0 Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara karena kasus perampasan handphone.
Peristiwa terjadi Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di simpang Sleman Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Kejadian bermula dari ketiga korban sedang duduk-duduk di simpang Sleman karena sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bensin.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
Tiba-tiba datang dua orang pelaku dan menghampiri ketiga korban. Kedua pelaku langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan ke arah korban. Sedangkan pelaku yang satunya memegang kayu sembari berjaga-jaga dan melihat-lihat kalau ada orang yang melihat.
Karena ketakutan akhirnya ketiga korban langsung memberikan handphone mereka masing-masing Vivo y12 warna merah, realme C2 warna hitam dan realme C2 warna biru yang ditaksir dengan kerugian sebesar Rp 3,8 juta.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan diketahui kalau HP merk Vivo Y12 tersebut dijual oleh tersangka kepada Antik warga Desa Bingin Rupit.
Antik memberikan handphone tersebut kepada penyidik dan memberikan keterangan kalau barang tersebut didapatnya dari pelaku Yasen yang kemudian berlanjut ke pelaku Dwi.
Kemudian Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap tersangka Dwi di pondoknya dan memberikan keterangan kalau temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah tersangka Yasen ditangkap sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Sumut Ditangkap Polisi
Selanjutnya kedua tersangka dilakukan pengembangan kembali oleh Sat Reskrim Polres Muratara dan diamankan kendaraan roda dua honda Mega Pro warna merah yang digunakan dalam melakukan kejahatan curas.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Pendanaan KUR dari BRI Membuat Usaha Suryani Berkembang, Ini Kisahnya
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap