SuaraSumsel.id - Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara menghasilkan stuktur susunan pengurus dengan Ketua Umum, Moeldoko.
Nama-nama stuktur di tingkat Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Demokrat hasil mulai terlihat jelang menunggu keputusan Kemenkumham. Para penggagas KLB terlihat mengisi sejumlah jabatan penting, termasuk Marzuki Alie, politikus dari Sumatera Selatan.
Salah satu penggagas KLB Deli Serdang yakni Max Sopacua. Max dalam Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko kini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai.
"Iya begitu adanya, saya jadi ketua dewan kehormatan partai," kata Max saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Soal jabatan DPP yang kini dijabat oleh sebagian penggagas KLB diklaimnya bukan sebagai langkah bagi-bagi jabatan namun penempatan jabatan sesuai dengan kemampuan dan pengalaman.
"Ini bukan bagi-bagi jatah, tapi penugasan berdasarkan kemampuan dan pengalaman. Kalau saya ditugaskan dan tidak membebani, ya diterima," katanya.
Selain itu Max juga membocorkan salah satu jabatan yang diisi oleh salah satu penggagas KLB, yakni Ahmad Yahya duduk sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Meski tidak membeberkan seluruh struktur kepengurusan petinggi partainya, dengan hasil itu sudah lima jabatan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang terlihat.
Berikut rinci petingginya:
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun
Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai
Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina
Jhoni Allen Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Partai
Max Sopacua sebagai Ketua Dewan Kehormatan
Ahmad Yahya sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?