SuaraSumsel.id - Diperiksa satu jam lebih oleh pihak polisi Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rizky Billar membeberkan duduk persoalan pemeriksaannya.
Dia mengungkapkan sebagai pemilik restoran Raja Sei, ia diminta mengklarifikasi kerumunan yang terjadi restoran barunya tersebut.
"Saya bisa jelaskan bahwa saya ke Polsek Tanjung Duren memenuhi undangan klarifikasi sebagai owner. Saya ke sini bukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ataupun tersangka. Untuk saya sendiri kemarin datang saya sebagai owner sesuai pembukaan resto saya," katanya seperti dilansir dari matamata.com - jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Rizky Billar datang pada acara peresmian karena statusnya sebagai pemilik restoran Raja Sei sebelumnya ia pun sudah mengimbau pihak management mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga
"Ya sudah saya datang untuk potong pita. Saya juga sudah mengingatkan kepada managemen sebelumnya bahwa untuk mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Atas insiden tersebut, Rizky Billar pribadi mengutarakan permintaan maaf pada warga sekitarnya.
"Intinya saya mohon maaf pada warga sekitar atas keramaian yang terjadi, kerumunan yang terjadi, karena sekali lagi itu di luar kuasa saya. Saya tidak ada niat seperti itu," imbuh ia.
"Saya datang sebagai owner ada cabang peresmin baru. Saya datang, potong pita, mampir sebentar makan abis itu saya pulang," sambung Rizky Billar.
Baca Juga: Catat, Ini Waktu Matahari Tanpa Bayangan Selama Lima Hari di Sumsel
Berita Terkait
-
Dicibir Ikut Lesti Kejora ke Atas Panggung, Rizky Billar Tak Terima: Gue Juga Artis Kali
-
Habis Nyoblos? Intip Daftar Diskon dan Promo Spesial di Berbagai Restoran Hari Ini!
-
Lesti Kejora Raih 3 Piala IMA 2024, Momen Rizky Billar Ikut Naik Podium Digunjing
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Nikmati Kelezatan Makanan Timur Indonesia di Jakarta, Semaja Hadirkan Menu "Eastern Heritage"
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi