Amien Rais (YouTube/AmienRaisOfficial). Amien Rais temui Jokowi dan sebut tragedi penembakan enam laskar FPI pelanggaran HAM berat.
Mafud MD pun menjelaskan berdasarkan kontruksi hukumnya, enam orang laskar FPI dijadikan tersangka karena ada bukti upaya memancing aparat sekaligus membawa senjata tajam, dan pada sambungan telepon genggam, terdapat komando atas peristiwa tersebut.
"Saat enam orang laskar menjadi tersangka sehari, dan dinyatakan gugur perkara," katanya.
Namun tidak sampai di situ, meski jadi tersangka, enam orang laskar FPI menjadi korban setelah bertemu orang polisi. "Nanti kontruksinya karena tersangka tewas, maka SP3 perkara gugur. Kami pun memandang Komnasham sudah cukup lengkap," terang Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri