Amien Rais (YouTube/AmienRaisOfficial). Amien Rais temui Jokowi dan sebut tragedi penembakan enam laskar FPI pelanggaran HAM berat.
Mafud MD pun menjelaskan berdasarkan kontruksi hukumnya, enam orang laskar FPI dijadikan tersangka karena ada bukti upaya memancing aparat sekaligus membawa senjata tajam, dan pada sambungan telepon genggam, terdapat komando atas peristiwa tersebut.
"Saat enam orang laskar menjadi tersangka sehari, dan dinyatakan gugur perkara," katanya.
Namun tidak sampai di situ, meski jadi tersangka, enam orang laskar FPI menjadi korban setelah bertemu orang polisi. "Nanti kontruksinya karena tersangka tewas, maka SP3 perkara gugur. Kami pun memandang Komnasham sudah cukup lengkap," terang Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging
-
Bertahan 30 Tahun, Ayam Panggang Bu Setu Tetap Jadi Favorit Pemudik Lebaran
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai