Amien Rais (YouTube/AmienRaisOfficial). Amien Rais temui Jokowi dan sebut tragedi penembakan enam laskar FPI pelanggaran HAM berat.
Mafud MD pun menjelaskan berdasarkan kontruksi hukumnya, enam orang laskar FPI dijadikan tersangka karena ada bukti upaya memancing aparat sekaligus membawa senjata tajam, dan pada sambungan telepon genggam, terdapat komando atas peristiwa tersebut.
"Saat enam orang laskar menjadi tersangka sehari, dan dinyatakan gugur perkara," katanya.
Namun tidak sampai di situ, meski jadi tersangka, enam orang laskar FPI menjadi korban setelah bertemu orang polisi. "Nanti kontruksinya karena tersangka tewas, maka SP3 perkara gugur. Kami pun memandang Komnasham sudah cukup lengkap," terang Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku
-
Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Asal Baturaja Meninggal, Disebut Alami Henti Jantung
-
Hari Ketiga GPR x DKG 2026 Semarak, Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Festival Lahan Basah Tempirai Hidupkan Lagi Joadah, Kuliner Beras Hitam Masyarakat Musi
-
Petani Tewas di Kebun Sawit Wilmar, Komnas HAM Didesak Turun Usut Penembakan