SuaraSumsel.id - Amien Rais bersama enam tokoh lainnya menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (9/3/2021) pagi. Mereka mengungkapkan dua hal pokok yang mengerucut mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tragedi kematian enam laskar FPI, Desember lalu.
Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam siaran persnya, Selasa (9/3/2021).
Diungkapkan Mahfud, kedatangan tujuh orang termasuk Amien Rais menyampaikan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi kematian enam laskar FPI di tol Cikampek tersebut. Karena itu, kasus tersebut agar dibawa ke Pengadilan HAM.
"Terdapat dua hal yang kemudian mengerucut pada penegakkan hukum atas kejadian tersebut. Negara perlu hukum yang adil, karena jika tidak, maka terdapat ancaman dari Tuhan dan negara bisa dihadapkan pada masalah,"ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Warga Sumsel Terkonfirmasi Varian Covid 19 B117, Kemenkes Lacak Kontak
Amien Rais bersama dengan Marwan Batubara menjanjikan akan membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan HAM berat.
Pertemuan yang singkat hanya sekitar 15 menit itu, ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan menerangkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah terkait hal tersebut.
Presiden melalui kewenangan yang diatur dalam perundangan sudah meminta Komnas HAM bekerja dan apa yang sudah ditemukan Komnas HAM juga sudah dilaporkan ke Presiden.
Dikatakan Mahfud MD, Komnas HAM sudah menemukan terjadinya pelanggaran HAM di peristiwa tersebut dan sudah melakukan hal apa yang harus dilakukan Pemerintah.
"Komnasham sudah rekomendasi empat hal dan sudah diberikan kepada Presiden, sekaligus diproses secara transparan," kata Mahfud.
Baca Juga: 4 Kasus Corona B117 Inggris Terdeteksi di Sumsel, Kaltim, Kalsel, dan Sumut
Adapun temuan Komnas HAM ialah, peristiwa yang terjadi di tol Cikampek ialah pelanggaran HAM biasa.
"Namun jika ada yang mengungkapkan hal tersebut mengalami kejadian HAM berat, maka mana buktinya," tanya Mahfud.
Pelanggaran HAM berat harus memenuhi bukti, dan tidak boleh hanya sebatas kenyakinan. Mengingat semua pihak juga memiliki kenyakinan atas peristiwa tersebut.
"Mana bukti pelanggaran HAM berat, mana bukti ya, bukan kenyakinan. Jika ada, Pemerintah menunggu, secuil apapun buktinya," tegas ia.
Ia pun mengungkapkan kasus tersebut terus diproses.
"Bahwa sejak peristiwa ini meletus, sudah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, tapi ada juga kelompok yang tidak percaya Pemerintah,"sambung ia
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Saldo DANA Gratis! Ini 7 Link Resmi Dana Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Berpengalaman di Bank Mandiri, Harry Gale Bakal Jadi Direktur Utama Bank Sumsel Babel
-
Sudah 1.800 Lebih Jemaah Haji Sumsel Pulang, Diminta Karantina Mandiri 21 Hari
-
6 Desain Rumah Tipe 36 Agar Terlihat Luas, Senyaman di Rumah Mewah!
-
Diskon Hingga 50 Persen, Ini Daftar Promo Baby & Kids Fair Alfamart Periode Juni 2025