SuaraSumsel.id - Amien Rais bersama enam tokoh lainnya menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (9/3/2021) pagi. Mereka mengungkapkan dua hal pokok yang mengerucut mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tragedi kematian enam laskar FPI, Desember lalu.
Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam siaran persnya, Selasa (9/3/2021).
Diungkapkan Mahfud, kedatangan tujuh orang termasuk Amien Rais menyampaikan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi kematian enam laskar FPI di tol Cikampek tersebut. Karena itu, kasus tersebut agar dibawa ke Pengadilan HAM.
"Terdapat dua hal yang kemudian mengerucut pada penegakkan hukum atas kejadian tersebut. Negara perlu hukum yang adil, karena jika tidak, maka terdapat ancaman dari Tuhan dan negara bisa dihadapkan pada masalah,"ujar Mahfud MD.
Amien Rais bersama dengan Marwan Batubara menjanjikan akan membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan HAM berat.
Pertemuan yang singkat hanya sekitar 15 menit itu, ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan menerangkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah terkait hal tersebut.
Presiden melalui kewenangan yang diatur dalam perundangan sudah meminta Komnas HAM bekerja dan apa yang sudah ditemukan Komnas HAM juga sudah dilaporkan ke Presiden.
Dikatakan Mahfud MD, Komnas HAM sudah menemukan terjadinya pelanggaran HAM di peristiwa tersebut dan sudah melakukan hal apa yang harus dilakukan Pemerintah.
"Komnasham sudah rekomendasi empat hal dan sudah diberikan kepada Presiden, sekaligus diproses secara transparan," kata Mahfud.
Baca Juga: Warga Sumsel Terkonfirmasi Varian Covid 19 B117, Kemenkes Lacak Kontak
Adapun temuan Komnas HAM ialah, peristiwa yang terjadi di tol Cikampek ialah pelanggaran HAM biasa.
"Namun jika ada yang mengungkapkan hal tersebut mengalami kejadian HAM berat, maka mana buktinya," tanya Mahfud.
Pelanggaran HAM berat harus memenuhi bukti, dan tidak boleh hanya sebatas kenyakinan. Mengingat semua pihak juga memiliki kenyakinan atas peristiwa tersebut.
"Mana bukti pelanggaran HAM berat, mana bukti ya, bukan kenyakinan. Jika ada, Pemerintah menunggu, secuil apapun buktinya," tegas ia.
Ia pun mengungkapkan kasus tersebut terus diproses.
"Bahwa sejak peristiwa ini meletus, sudah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, tapi ada juga kelompok yang tidak percaya Pemerintah,"sambung ia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Prediksi Sriwijaya FC vs PSMS Medan Sore Ini: Tekanan Jakabaring Bisa Jadi Penentu
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Liburan ke Malaysia Tanpa Ganti Kartu, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Mulai Rp60 Ribu
-
BRI Gandeng Enam Manajer Investasi Hadirkan Puluhan Produk Reksa Dana di BRImo
-
Natal Makin Hangat! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Jadi Rebutan