SuaraSumsel.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai legal. Hal ini, karena KLB Demokrat sebagai mekanisme organisasi yang diatur pada AD/ART.
Penekanan ini disampaikan pentolan Partai Demokrat asal Sumatera Selatan, Syofwatillah Mohzaib saat dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (4/3/2021).
Menurut ia, pelaksanaan KLB diatur dalam peraturan organisasi partai. Pengajuan KLB Partai Demokrat disampaikan oleh para pengurus partai di tingkat daerah.
"Karena diatur dalam peraturan organisasi, maka itu bisa dilaksanakan. Itu halal toyiban," ujarnya.
Dia malah mengatakan pelaksanaan KLB Partai Demokrat kali ini ialah yang kedua kalinya terjadi di tubuh partai. Sebelumnya, KLB Partai Demokrat dilakukan oleh Sosilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada kepengurusan sebelumnya.
Sehingga, KLB bukan hal baru bagi partai politik seperti Partai Demokrat.
"KLB ini yang ke dua, sebelumnya Pak SBY juga pernah KLB," ucap Syofwatillah.
SBY yang merupakan mantan ketua umum Partai Demokrat, juga pernah menggelar KLB pada kepengurusan Anas Urbaningrum. "Itu KLB juga kan," tegas ia.
Syofwatillah yang juga mengalami pemecatan partai bersama Marzuki Alie menegaskan jika pelaksanaan KLB, merupakan hal yang berbeda dengan keputusan tersebut.
Baca Juga: Loyalis AHY Merapat ke Bandara Kualanamu, Marzuki Alie Mulai Dilabrak
Terkait pemecatan, pihaknya pun sudah menempuh jalur hukum dan KLB dilakukan atas desakan pengurus Partai Demokrat di tingkat daerah.
"Para pengurus partai yang usulkan, para pendiri dan senior berusaha memfasilitasi. KLB kali ini legal," tegas ia.
Mengenai pemecatan, mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan jika tidak mendapatkan konfirmasi atas keputusan partai tersebut. Menurut ia, dengan mekanisme tersebut maka proses pemecatan yang tidak sesuai dengan peraturan organisasi.
"Karena itu, kami pun sudah menempuh jalur atas itu (pemecatan)," tegasnya.
Dilansir dari Suarasumut.id - jaringan Suara.com, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berpotensi ricuh.
Kader Partai Demokrat Sumut tidak terima dengan adanya KLB dan berencana mendatangi lokasi acara dan meminta untuk dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change