SuaraSumsel.id - Niat hati ingin menagih hutang, namun malah naik pitam. Lantaran hutang tidak dibayar dengan alasan karena yang bersangkutan juga mempunyai hutang sehingga dianggap impas, membuat Mustofa akhirnya melakukan penganiayaan.
Mustofa (54), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I menagih hutang pada tetangganya sendiri, Alamsyah (32), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I, Margono (49) dan Syahril (55), keduanya warga Dusun Blok D Karya Jaya Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Perkara penganiayaan terjadi di Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (2/3/2021).
Akibat kejadian berdarah itu, Alamsyah mengalami luka sambetan pada bagian pinggang belakang sebelah kanan sebanyak dua sabetan dan satu luka sabetan dipundak sebelah kiri.
Kemudian, Margono mengalami luka sabetan hampir seluruh kujur tubuh dan Syahril mengalami luka sabetan pada jari kelingking sebelah kiri.
Terpaksa, polisi mengamankan tersangka usai terjadi aksi penganiayaan tersebut di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan informasinnya, kejadian yang sempat membuat heboh warga sekitar, terjadi di duga bermula saat, Mustofa datang kerumah Alamsyah untuk menagih hutang terkait upah hutang biaya pembuatan rumah yang belum dibayar selama 22 hari.
Namun, Alamsyah mengalihkan pembayaran lantaran, Mustofa memiliki hutang dengan orang tua Alamsyah sehingga dianggap impas.
Sehingga, Mustofa tidak terima dan naik pitam, spontan mengejar Alamsyah hingga ke rumah Margono.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Kemudian, Mustofa langsung menganiaya Alamsyah dan Margono dengan menggunakan sabit, lalu datang Syahril (Mertua Margono), bermaksud ingin melerai namun terkena juga sabetan sabit dijarinya oleh Mustofa.
Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melerai hingga mengamankan tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah ditahan dipolsek.
"Memang benar, ada kejadian penganiayaan, namun pelakunya atas nama, Mustofa sudah kita tahan," kata Sugito.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perkara penganiayaan.
Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, tersangka langsung digeladang ke Polsek Jayaloka untuk pendalaman perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja