SuaraSumsel.id - Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya semasa memimpin lembaga tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menjerat Edhy Prabowo dan tersangka lainnya.
Edhy mengungkapkan jika ia siap mempertanggungjawabkan jika memang terbukti bersalah dalam kasusnya tersebut. Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung KPK, Senin (22/02/2021).
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini
Ia pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy.
Edhy pun lantas mencontohkan mengenai kebijakan perizinan kapal.
"Anda liat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelumnya, izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ungkap ia.
Kasus Edhy ini sempat dikomentari oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Baca Juga: PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel
Abraham Samad meminta KPK mempertimbangkan hukuman mati bagi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif