SuaraSumsel.id - Kota Pangkalpinang yang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM).
Kebijakan ini disampaikan Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (11/2/2021). Dikatakan Erzaldi, PPKM skala mikro diberlakukan pada kota Pangkalpinang yang telah masuk zona merah COVID-19.
Berdasarkan laporan kasus Covid-19 per 8 Februari 2021, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang diisolasi mencapai 781 orang dengan angka tertinggi, di Pangkalpinang sebanyak 667 kasus atau 85 persen.
Menurut dia, kriteria zonasi pengendalian disesuaikan kondisi wilayah, seperti pada zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah dengan skenario pengendalian oleh satgas-satgas Covid Provisi dan kabupaten/kota.
"Selain itu, dalam laporannya tidak hanya kepada provinsi, kabupaten, maupun kota, akan tetapi juga ke level kelurahan hingga RT/RW," ujar ia.
PPKM skala mikro akan diterapkan dengan memberikan fasilitas untuk tes usapan (swab) antigen sebanyak 30.000 yang ada di Babel.
Ia menegaskan keberadaan Kampung Tegep Mandiri (KTM) masih aktif sangat penting, agar peran dan fungsi KTM selaku posko di tingkat kelurahan dan desa lebih optimal.
KTM sendiri sudah terbentuk dan hampir 99 persen dari desa dan kelurahan di Babel sudah memiliki KTM yang cara kerjanya mengadopsi sistem sinergi PPKM.
Sedangkan pengendaliannya, akan memaksimalkan 3T yang komandonya ada di puskesmas masing-masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat Babel dapat merasa terlindungi kesehatanya.
Baca Juga: Jelang Imlek, Harga Karet Sumsel Stabil Rp 19.000/kg
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Sebut 1.088 Perusahaan Ditutup Imbas Karyawan Positif Covid-19
-
Penyekatan Kendaraan di Gerbang Keluar Tol Cileunyi
-
Jokowi: Jangan Sampai yang Kena Virus 1 Orang di RT, Seluruh Kota Lockdown
-
212 RT di Kota Cimahi Masuk Zona Kuning Covid-19
-
Pengusaha Minta Karyawan Tak Liburan ke Luar Kota di Imlek Tahun Ini
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
-
Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo
-
Ma'ruf Amin Tagih Utang ke Prabowo
-
Update Demo Pati: Kabar Wartawan Meninggal Tidak Benar, Dirawat di RSUD Soewondo
Terkini
-
Kelebihan dan Beberapa Model Sepatu On Cloud X4
-
BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025 untuk Perluas Akses Pasar
-
'Buka Maskermu, Aku Mau Lihat!' Viral Detik-detik Dokter RSUD Sekayu Diintimidasi Keluarga Pasien
-
Dari Musi Rawas hingga Lubuklinggau, OJK Bawa Akses Keuangan Sampai ke Desa
-
8 Tuntutan Anak Sumsel di HAN 2025, dari Stop Pernikahan Dini hingga Internet Gratis di Desa