SuaraSumsel.id - Anak gadis yang baru berusia 18 tahun di Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung menjadi korban empat teman prianya usai ditraktir dan dicekoki minuman arak jenis awal minggu lalu.
Kejadiannya bermula saat sang gadis diajak menikmati arak oleh di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Koba, Senin (8/2/2020) tengah malam.
Saat itu, korban hanya bersama dengan dua teman laki-lakinya, SO dan SU berangkat menuju rumah teman lainnya, AR. Setibanya di lokasi tersebutlah perbuatan asusila tersebut terjadi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 115 /II/2021/Babel /Res Bateng/Sek Koba pada tanggal 9 Februari 2021 lalu, saat di kontrakan tersebut, AR bersama korban, sedangkan SO membeli nasi goreng.
Usai makan, korban bersama lima teman prianya menenggak arak yang telah dibelikan SU.
Dalam kondisi dipengaruhi minuman arak, tiba-tiba korban terjatuh ke lantai. Melihat korban jatuh, salah seorang pelaku yakni AB membawa Melati ke kamar. Saat itulah, korban dirudapaksa empat pelaku.
Esok harinya, Senin (8/2/2021) ia terbangun dan menyadari sudah menjadi korban tindak asusila.
Atas perbuatan itu, sekira pukul 00.30 WIB, Selasa (9/2/2021), korban langsung melapor ke Mapolsek Koba. Tak lama kemudian empat pelaku, US, MA, RA dan MS. berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Koba, IPTU Martuani Manik membenarkan pihaknya menangkap empat pemuda dengan dugaan kasus pidana asusila.
Baca Juga: Jelang Imlek, Harga Karet Sumsel Stabil Rp 19.000/kg
"Kami langsung bekuk keempat pelaku usai mendapatkan laporan tersebut," ujar Kapolsek dihubunggi suara.com, Kamis (11/2/2021).
Para pelaku terjerat pasal 286 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Diancam Sebar Foto Bugil, ABG Dirudapaksa Kenalan Baru di Facebook
-
Keluarga Pelaku Pemerkosaan Lapor Balik, LPA Pastikan Tak Ada Tawar Menawar
-
Rudapaksa Janda Cem-cemannya, RD Terancam 12 Tahun Penjara
-
Ancam Dibunuh Dengan Cangkul, Kakek 75 Tahun Perkosa Remaja Berkali-kali
-
Keji! Kakek 75 Tahun di Tangerang Gagahi Anak 13 Tahun Hingga Hamil
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama