SuaraSumsel.id - Seorang bocah yang diperkirakan berusia 7 tahun ditemukan tewas di dalam karung. Sebelumnya, warga Nias Selatan, Sumatera Utara dilaporkan hilang.
Diketahui ternyata korban bocah diketahui bernama Petra Deswindasari Laia (7). Kuat dugaan, jika P menjadi korban pembunuuhan.
Ia ditemukan tewas di atas perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat dilaporkan hilang karena tak kunjung kembali ke rumah.
Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19
Warga yang menemukan korban bocah ini langsung melaporkan ke polisi. Personel Polres Nias Selatan menelusuri informasi penemuan mayat dan terus melakukan olah TKP.
"Waktu ditemukan, korban berada di dalam karung plastik," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing seperti dilansir dari Suarasumut.id - jaringan Suara.com, Selasa (9/1/2021).
Dari pemeriksaan sementara, mayat bocah perempuan tersebut, kuat dugaan korban meninggal dunia karena dibunuh.
"Diduga tindak pembunuhan," kata Octo.
Korban merupakan anak dari Masarudin Laia (38) yang telah membuat laporan ke Polsek Lahusa, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Ingin Mencari Pasangan Hidup? BKPRMI Sumsel Luncurkan Biro Jodoh
"Mereka sudah mencari ke rumah para kerabat namun korban juga tidak ditemukan. Pelaku masih dalam penyelidikan," pungkas ia.
Berita Terkait
-
Filosofi Bocah dalam Bahasa Jawa: Mangane Kaya Kebo Penggaweane Ora Kecacah
-
Fedi Nuril Soroti Gaya Prabowo Berpidato dengan Gestur Ala Bocah: Gue Malu Punya Presiden yang...
-
Viral Bocah Tahan Kantuk untuk Salat Tahajud, Orang Tua Banjir Pujian
-
Lucunya Ara Bocah Viral di TikTok Cari Jodoh Langsung ke Raffi Ahmad: Bingung Pilih Rafathar atau Rayyanza
-
Viral Bocah Jadi Wali Nikah Kakak Perempuan, Bagaimana Urutannya Berdasar Nasab?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Februari, Waspada Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
-
Progres Tol Betung-Tempino-Jambi 68 Persen, Perjalanan 3 Jam Jadi 30 Menit
-
Pengukuhan Prof Farida: Menggali Sejarah dan Identitas Melalui Pempek Palembang
-
Tiba di Bandara SMB II Palembang, Wagub Cik Ujang Terima Surat Penunjukan Plt Gubernur Sumsel
-
Wali Kota Palembang Kenakan Seragam Loreng di Retret Militer: Simak Momen Menariknya