Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 08 Februari 2021 | 18:21 WIB
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock] Pasangan suami istri menawarkan jasa threesome dengan tarif Rp 1 juta.

"Setelah barang bukti cukup, unit PPA yang di pimpin Kasubnit, Iptu Pipin Sumailan mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut di hotel," pungkasnya.

Load More