SuaraSumsel.id - Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman dipastikan batal. Awalnya rencana pernikahan digelar pada 20 Februari nanti dan lamaran tepat di hari Valentine, 14 Februari.
Pihak Wedding Organizer (WO) pedangdut Ayu Ting Ting membeberkan moment penting bagi kedua pasangan tersebut. Seharusnya,, tepatnya tanggal 14 Februari atau 10 hari lagi, lamaran akan digelar. Enam hari setelahnya pernikahan pada 20 Februari.
"Lamaran harusnya 14 Februari, nikahnya tanggal 20 Februari," ujar Lukman perwakilan WO tersebut di Kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Suara.com, Kamis (4/2/2021)
Lukman mengungkapkan acara akan digelar tiga kali, yakni lamaran, pernikahan dan moment lainnya.
Rencananya, resepsi pernikahan Ayu Ting Ting menggunakan adat Sunda lalu disusul dengan konsep modern.
"Persiapannya sudah mencapai 9 persen. Sayangnya semua itu hanya tinggal rencana yang tak terealisasi," sambung ia.
Biduan asal Depok itu mulai terbuka ihwal batalnya rencana pernikahan dengan Adit Jayusman. "Ini memang resmi keputusan saya, saya yang membatalkan," kata Ayu Ting Ting di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Meski sudah membebarkan pembatalan pernikahan, namun Ayu Ting Ting tidak mau mengatakan belum mau membeberkan perihal pernyebabnya.
Ia mengaku pasrah soal pernikahannya yang batal dan akan terus melanjutkan hidup.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, DPD Partai Demokrat Sumsel: Baru Tahu Ada Kader Ikut
"Tenang aja, jodoh semua udah ada yang atur, jalanin aja," ujar Ayu Ting Ting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran