Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 04 Februari 2021 | 08:21 WIB
Buaya muara [ANTARA]. Tiga buaya muara dilepasliarkan di Taman Nasional Berbak Sembilang.

SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga buaya dilepasliarkan di Taman Berbak Sembilang di Banyuasin, pesisir Sumsel, Rabu (3/2/2021). Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.

Pelepasan di Taman Nasional Berbak dan Sembilang dinilai BKSDA Jambi merupakan habitat yang cocok bagi ketiga buaya.

"Setelah kita berkirim surat ke pihak Taman Nasional Berbak dan Sembilang, pada hari ini kita lakukan pelepasliaran di kawasan taman nasional tersebut," kata Koordinator Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi Sahron seperti dilansir ANTARA, Rabu (4/1/2021).

Sahron menjelaskan Taman Nasional Berbak dan Sembilang terdiri dari hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar dan hutan riparian, cocok sebagai habitat buaya muara yang diselamatkan BKSDA Jambi.

Baca Juga: Dimulai Bulan Maret, Ini Kalender Pariwisata Sumsel 2021

Salah satu buaya dengan panjang empat meter sempat konflik dengan masyarakat di Sabak, Kabupaten Tanjab Timur karena masuk ke dalam dapur rumah milik warga.

Kemudian seekor buaya dengan panjang satu meter juga sempat mengalami konflik dengan warga di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

"Dan satu ekor muaya muara lainnya diserahkan masyarakat ke BKSDA Jambi," terang Sahron.

Buaya Muara tersebut berada di TPS BKSDA Jambi sekitar tiga bulan, karena buaya muara yang panjangnya empat meter tersebut giginya rontok, maka pada saat itu tidak bisa langsung dilepasliarkan oleh BKSDA Jambi.

Buaya tersebut mendapatkan perawatan di TPS BKSDA Jambi yang terletak di Kecamatan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Ombudsman: Hanya Madrasah Swasta Boleh Pungut Dana Bantuan Wali Murid!

Pelepasliaran buaya muara tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan BKSDA Jambi dimana buaya muara tersebut sudah mampu bertahan hidup di alam liar.
 

Load More