SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga buaya dilepasliarkan di Taman Berbak Sembilang di Banyuasin, pesisir Sumsel, Rabu (3/2/2021). Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Pelepasan di Taman Nasional Berbak dan Sembilang dinilai BKSDA Jambi merupakan habitat yang cocok bagi ketiga buaya.
"Setelah kita berkirim surat ke pihak Taman Nasional Berbak dan Sembilang, pada hari ini kita lakukan pelepasliaran di kawasan taman nasional tersebut," kata Koordinator Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi Sahron seperti dilansir ANTARA, Rabu (4/1/2021).
Sahron menjelaskan Taman Nasional Berbak dan Sembilang terdiri dari hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar dan hutan riparian, cocok sebagai habitat buaya muara yang diselamatkan BKSDA Jambi.
Salah satu buaya dengan panjang empat meter sempat konflik dengan masyarakat di Sabak, Kabupaten Tanjab Timur karena masuk ke dalam dapur rumah milik warga.
Kemudian seekor buaya dengan panjang satu meter juga sempat mengalami konflik dengan warga di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
"Dan satu ekor muaya muara lainnya diserahkan masyarakat ke BKSDA Jambi," terang Sahron.
Buaya Muara tersebut berada di TPS BKSDA Jambi sekitar tiga bulan, karena buaya muara yang panjangnya empat meter tersebut giginya rontok, maka pada saat itu tidak bisa langsung dilepasliarkan oleh BKSDA Jambi.
Buaya tersebut mendapatkan perawatan di TPS BKSDA Jambi yang terletak di Kecamatan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga: Dimulai Bulan Maret, Ini Kalender Pariwisata Sumsel 2021
Pelepasliaran buaya muara tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan BKSDA Jambi dimana buaya muara tersebut sudah mampu bertahan hidup di alam liar.
Berita Terkait
-
Besok, 10 Finalis Group Pertama Bintang Suara Unjuk Kebolehan
-
Kasus Masjid Sriwijaya Disidik, Pejabat hingga Mantan Ketua DPRD Diperiksa
-
Isu Kudeta AHY, DPD Partai Demokrat Sumsel: Baru Tahu Ada Kader Ikut
-
Dua Nakes di Sumsel Muntah dan Kejang Usai Divaksin Sinovac Covid 19
-
Tanggapi Isu Kudeta Partai Demokrat, Ini Kritik Marzuki Alie untuk AHY
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change