"Ditemukan kondisi bicaranya normal, gak ngawur, selama 2 bulan itu dia ceritakan semua. Dia ingat semua itu, dari solat subuh dia sudah lepas cari makan sendiri sampe magrib," kata Murni Simatupang.
Di-PHK dari Pekerjaannya
Tak hanya dibatalkan pernikahannya, hilangnya Horas Ipong juga membuat dirinya di-PHK oleh perusahaan tempat dirinya bekerja.
Pemberhentian tersebut lantaran Ipong tak datang untuk bekerja dan menghilang secara tiba-tiba.
"Dia sudah di PHK juga, sebenarnya bukan gak ada kabar, manajer-manajer itu pun ikut mencari juga di lapangan. Tapi ya namanya orangnya tak ditemukan ya sama aja," ujar Murni.
Karena tak kunjung ditemukan dan tanpa kabar, akhirnya perusahaan tempat Ipong bekerja melakukan PHK.
"Dari kemarin itu diberhentikannya, saya juga yang ambil surat PHK dari perusahaannya. Calon dia staf, mertua dia manajer juga di situ," ungkapnya.
Harapan keluarga, tentunya Ipong dapat bekerja lagi seperti sedia kala. Namun saat ini pihak keluarga terus berupaya untuk menormalkan kondisi Ipong pasca hilang selama 2 bulan lamanya.
"Harapan keluarga ya kita menstabilkan dulu, karena masih banyak yang kita jalani lagi, soal ruqyah juga, menstabilkan badannya dulu lah," tutur Murni.
Sebelum hilang dua bulan, pada Senin 23 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, Horas Ipong izin berangkat kerja di pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit PT Wira Karya Pramitra, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Disamping itu juga izin pergi ke Bank.
Berita Terkait
-
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
-
Menjejak Khatulistiwa: Pesona Tugu Equator di Lipat Kain, Kampar
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Siapkan 3 Solusi Finansial untuk Tabungan, Pinjaman hingga Modal Usaha
-
Kinerja Transaction Banking BRI Melesat, Dukung Peningkatan Dana Murah Berkelanjutan
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Beri Diskon 10 Persen di MDP Super Store, Potongan hingga Rp250 Ribu
-
45 Tahun PTBA: Perkuat Komitmen Kelestarian Lingkungan dan Keselamatan Kerja