Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 31 Januari 2021 | 14:45 WIB
Ilustrasi hutan. [Ist]

"Ditemukan kondisi bicaranya normal, gak ngawur, selama 2 bulan itu dia ceritakan semua. Dia ingat semua itu, dari solat subuh dia sudah lepas cari makan sendiri sampe magrib," kata Murni Simatupang.

Di-PHK dari Pekerjaannya
Tak hanya dibatalkan pernikahannya, hilangnya Horas Ipong juga membuat dirinya di-PHK oleh perusahaan tempat dirinya bekerja.

Pemberhentian tersebut lantaran Ipong tak datang untuk bekerja dan menghilang secara tiba-tiba.

"Dia sudah di PHK juga, sebenarnya bukan gak ada kabar, manajer-manajer itu pun ikut mencari juga di lapangan. Tapi ya namanya orangnya tak ditemukan ya sama aja," ujar Murni.

Karena tak kunjung ditemukan dan tanpa kabar, akhirnya perusahaan tempat Ipong bekerja melakukan PHK.

"Dari kemarin itu diberhentikannya, saya juga yang ambil surat PHK dari perusahaannya. Calon dia staf, mertua dia manajer juga di situ," ungkapnya.

Harapan keluarga, tentunya Ipong dapat bekerja lagi seperti sedia kala. Namun saat ini pihak keluarga terus berupaya untuk menormalkan kondisi Ipong pasca hilang selama 2 bulan lamanya.

"Harapan keluarga ya kita menstabilkan dulu, karena masih banyak yang kita jalani lagi, soal ruqyah juga, menstabilkan badannya dulu lah," tutur Murni.

Sebelum hilang dua bulan, pada Senin 23 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, Horas Ipong izin berangkat kerja di pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit PT Wira Karya Pramitra, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Disamping itu juga izin pergi ke Bank.

Load More