SuaraSumsel.id - Konsep transformasi Polri 4.0 diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertujuan memudahkan masyarakat, misalnya dalam mengurus surat-surat penting seperti STNK, SIM dan SKCK cukup menggunakan aplikasi smartphone.
"Tadi kami sampaikan ke depan khususnya pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola: STNK, SIM, SKCK, dan surat tilang, kami akan manfaatkan teknologi informasi. Jadi masyarakat tidak perlu datang, tapi dari aplikasi yang disiapkan, dari aplikasi masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK," jelas Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menambahkan, surat itu nantinya tetap akan berbentuk fisik. Tetapi polisi bisa memberikan layanan pengiriman dengan cara bekerja bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada mekanisme delivery system agar bisa disampaikan ke masyarakat, tentu kerja sama dengan kementerian lembaga yang lain dari PT Pos dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, lelaki berusia 51 tahun ini mengemukakan bakal mengganti sistem tilang dengan tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jadi, polisi nantinya tidak bisa menilang di tempat seperti yang dilakukan sekarang ini. Kebijakan yang diutarakan Kapolri ini bertujuan untuk mengurangi penyimpangan yang kerap terjadi di lapangan.
Sumber; Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM