SuaraSumsel.id - Pasien penerima donor plasma konvalesen, yang digunakan sebagai salah satu cara pengobatan Covid-19, di Palembang dibebani biaya Rp 2 juta.
Hal ini disebabkan biaya pengelolaan darah yang dilakukan pendonor tidak ditanggung pemerintah, melalui layanan BPJS Kesehatan.
Kepala UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, dr Silvi Dwi Putri mengatakan, PMI memiliki alatnya sendiri. Alatnya disebut Apheresis Hemolitik yang hanya bisa dilakukan lima pasien. Setelah itu, dilakukan pengelolaan darah guna mendapatkan plasma konvalesen.
“Rp 2 juta itu sebagai ganti biaya pengolahan darah, karena tidak dicover BPJS Kesehatan. Jadi, pasien harus bayar,” katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Direktur RSUD Bari, dr Makiani, SH, MM, MARS menjelaskan, pihaknya menyediakan tempat khusus perawatan bagi Covid-19 RSUD Bari. Pasien sudah menggunakan donor plasma konvalesen sebagai terapi perawatan.
Ia pun membenarkan bahwa pasien dikenakan biaya Rp 2 juta per kantong, karena membuka alat khusus pengelolaa plasmanya.
“Pembayaran yang dimaksud adalah untuk biaya penggantian kantong darah istilahnya. Sedangkan semua biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung Kemenkes,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya