Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 Januari 2021 | 10:47 WIB
Ilustrasi polisi menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan. [Suara/Dok. Polisi] di Prabumulih, tiga jemaah jadi korban ditabrak kereta.

Humas PT KAI Divre Palembang-Lampung Aida Suryanti mengatakan area atau jalur operasional merupakan areal yang tidak boleh dilintasi baik oleh pegawai atau warga karena jalur itu membahayakan.

"Jalur yang dilintasi korban karena di area tersebut sudah ada larangan dan juga pada saat kereta api lewat telah mengisyaratkan semboyan maupun klakson agar tidak ada yang melintas. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melewati/melintasi area/jalur operasional kereta api dan lebih waspada apabila akan melintas," tegasnya.

Load More