SuaraSumsel.id - Pelarian seorang pria berinisial SC (53) warga Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terhenti di tangan pihak kepolisian.
Ia ditangkap di polisi di kampung halamannya di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Sumatera Barat. SC diduga mencabuli siswi anak dibawah umur di Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Paur Humas Polres Lahat, Iptu Hidayat SH mengatakan, peristiwa berawal saat SC datang ke sawah miliknya pada Kamis (4/1/2021).
"Di sana terdapat pondok yang selama ini ditunggu oleh korban bersama kedua orang tuanya. Ia mampir ke dalam pondok dan hanya ada korban," katanya, dilansir dari sumselupdate.com, Sabtu (23/1/2021).
Sementara orang tua korban lagi menyiangi rumput yang jaraknya agak jauh dari pondok. Melihat korban sendirian, pelaku kemudian mengeluarkan bujuk rayunya. Ia mengiming-imingi korban uang Rp 5.000. Hingga akhirnya aksi pencabulan itu dilakukan.
Usai melakukan perbuatannya, SC langsung pergi meninggalkan pondok. Tidak lama kemudian, datang ibu korban tiba pondok.
Ia curiga melihat anaknya mengibaskan celana. Korban pun ditanya apa yang terjadi. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban memberitahukan kejadian itu kepada suaminya.
Ayah korban langsung emosi dan sempat mencari keberadaan SC, namun tidak berhasil ketemu. Korban lalu dibawa ke ke Polsek Jarai. Pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi.
Dari hasil visum yang dilakukan korban diduga menjadi korban pencabulan. Petugas dari unit reskrim Polsek Jarai berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Penyelidikan dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam, baju kaos dan celana milik korban.
Baca Juga: Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil
Dari penyelidikan diketahui SC berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat.
Mereka berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. SC akhirnya ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
"Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang