SuaraSumsel.id - Pelarian seorang pria berinisial SC (53) warga Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terhenti di tangan pihak kepolisian.
Ia ditangkap di polisi di kampung halamannya di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Sumatera Barat. SC diduga mencabuli siswi anak dibawah umur di Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Paur Humas Polres Lahat, Iptu Hidayat SH mengatakan, peristiwa berawal saat SC datang ke sawah miliknya pada Kamis (4/1/2021).
"Di sana terdapat pondok yang selama ini ditunggu oleh korban bersama kedua orang tuanya. Ia mampir ke dalam pondok dan hanya ada korban," katanya, dilansir dari sumselupdate.com, Sabtu (23/1/2021).
Sementara orang tua korban lagi menyiangi rumput yang jaraknya agak jauh dari pondok. Melihat korban sendirian, pelaku kemudian mengeluarkan bujuk rayunya. Ia mengiming-imingi korban uang Rp 5.000. Hingga akhirnya aksi pencabulan itu dilakukan.
Usai melakukan perbuatannya, SC langsung pergi meninggalkan pondok. Tidak lama kemudian, datang ibu korban tiba pondok.
Ia curiga melihat anaknya mengibaskan celana. Korban pun ditanya apa yang terjadi. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban memberitahukan kejadian itu kepada suaminya.
Ayah korban langsung emosi dan sempat mencari keberadaan SC, namun tidak berhasil ketemu. Korban lalu dibawa ke ke Polsek Jarai. Pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi.
Dari hasil visum yang dilakukan korban diduga menjadi korban pencabulan. Petugas dari unit reskrim Polsek Jarai berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Penyelidikan dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam, baju kaos dan celana milik korban.
Baca Juga: Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil
Dari penyelidikan diketahui SC berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat.
Mereka berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. SC akhirnya ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
"Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi