Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Januari 2021 | 14:05 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraSumsel.id - Pelarian seorang pria berinisial SC (53) warga Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terhenti di tangan pihak kepolisian.

Ia ditangkap di polisi di kampung halamannya di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Sumatera Barat. SC diduga mencabuli siswi anak dibawah umur di Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

Paur Humas Polres Lahat, Iptu Hidayat SH mengatakan, peristiwa berawal saat SC datang ke sawah miliknya pada Kamis (4/1/2021).

"Di sana terdapat pondok yang selama ini ditunggu oleh korban bersama kedua orang tuanya. Ia mampir ke dalam pondok dan hanya ada korban," katanya, dilansir dari sumselupdate.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil

Sementara orang tua korban lagi menyiangi rumput yang jaraknya agak jauh dari pondok. Melihat korban sendirian, pelaku kemudian mengeluarkan bujuk rayunya. Ia mengiming-imingi korban uang Rp 5.000. Hingga akhirnya aksi pencabulan itu dilakukan.

Usai melakukan perbuatannya, SC langsung pergi meninggalkan pondok. Tidak lama kemudian, datang ibu korban tiba pondok.

Ia curiga melihat anaknya mengibaskan celana. Korban pun ditanya apa yang terjadi. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban memberitahukan kejadian itu kepada suaminya.

Ayah korban langsung emosi dan sempat mencari keberadaan SC, namun tidak berhasil ketemu. Korban lalu dibawa ke ke Polsek Jarai. Pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi.

Dari hasil visum yang dilakukan korban diduga menjadi korban pencabulan. Petugas dari unit reskrim Polsek Jarai berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Penyelidikan dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam, baju kaos dan celana milik korban.

Baca Juga: Bejat! Remaja Pandeglang Tega Cabuli Pacar di Samping Teman Sendiri

Dari penyelidikan diketahui SC berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat.

Mereka berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. SC akhirnya ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

"Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Load More