SuaraSumsel.id - Pelarian seorang pria berinisial SC (53) warga Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terhenti di tangan pihak kepolisian.
Ia ditangkap di polisi di kampung halamannya di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Sumatera Barat. SC diduga mencabuli siswi anak dibawah umur di Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Paur Humas Polres Lahat, Iptu Hidayat SH mengatakan, peristiwa berawal saat SC datang ke sawah miliknya pada Kamis (4/1/2021).
"Di sana terdapat pondok yang selama ini ditunggu oleh korban bersama kedua orang tuanya. Ia mampir ke dalam pondok dan hanya ada korban," katanya, dilansir dari sumselupdate.com, Sabtu (23/1/2021).
Sementara orang tua korban lagi menyiangi rumput yang jaraknya agak jauh dari pondok. Melihat korban sendirian, pelaku kemudian mengeluarkan bujuk rayunya. Ia mengiming-imingi korban uang Rp 5.000. Hingga akhirnya aksi pencabulan itu dilakukan.
Usai melakukan perbuatannya, SC langsung pergi meninggalkan pondok. Tidak lama kemudian, datang ibu korban tiba pondok.
Ia curiga melihat anaknya mengibaskan celana. Korban pun ditanya apa yang terjadi. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban memberitahukan kejadian itu kepada suaminya.
Ayah korban langsung emosi dan sempat mencari keberadaan SC, namun tidak berhasil ketemu. Korban lalu dibawa ke ke Polsek Jarai. Pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi.
Dari hasil visum yang dilakukan korban diduga menjadi korban pencabulan. Petugas dari unit reskrim Polsek Jarai berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Penyelidikan dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam, baju kaos dan celana milik korban.
Baca Juga: Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil
Dari penyelidikan diketahui SC berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat.
Mereka berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. SC akhirnya ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
"Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital