SuaraSumsel.id - Pelarian seorang pria berinisial SC (53) warga Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terhenti di tangan pihak kepolisian.
Ia ditangkap di polisi di kampung halamannya di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Sumatera Barat. SC diduga mencabuli siswi anak dibawah umur di Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Paur Humas Polres Lahat, Iptu Hidayat SH mengatakan, peristiwa berawal saat SC datang ke sawah miliknya pada Kamis (4/1/2021).
"Di sana terdapat pondok yang selama ini ditunggu oleh korban bersama kedua orang tuanya. Ia mampir ke dalam pondok dan hanya ada korban," katanya, dilansir dari sumselupdate.com, Sabtu (23/1/2021).
Sementara orang tua korban lagi menyiangi rumput yang jaraknya agak jauh dari pondok. Melihat korban sendirian, pelaku kemudian mengeluarkan bujuk rayunya. Ia mengiming-imingi korban uang Rp 5.000. Hingga akhirnya aksi pencabulan itu dilakukan.
Usai melakukan perbuatannya, SC langsung pergi meninggalkan pondok. Tidak lama kemudian, datang ibu korban tiba pondok.
Ia curiga melihat anaknya mengibaskan celana. Korban pun ditanya apa yang terjadi. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban memberitahukan kejadian itu kepada suaminya.
Ayah korban langsung emosi dan sempat mencari keberadaan SC, namun tidak berhasil ketemu. Korban lalu dibawa ke ke Polsek Jarai. Pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi.
Dari hasil visum yang dilakukan korban diduga menjadi korban pencabulan. Petugas dari unit reskrim Polsek Jarai berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Penyelidikan dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam, baju kaos dan celana milik korban.
Baca Juga: Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil
Dari penyelidikan diketahui SC berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat.
Mereka berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. SC akhirnya ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
"Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax
-
6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh