Satu korban lainnya, hilang nyawa karena pukulan benda keras yang juga diduga dilakukan oleh aparat keamanan saat penangkapan terduga demonstran. Dalam rekomendasi TPF Komnas HAM meminta pemerintah, dan kepolisian agar mengusut, dan mengadili, serta menghukum pelaku penembakan tersebut.
Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya menyebutkan penembakan mati yang terjadi di Tol Japek Km 49 dan Km 50 tersebut, rangkaian dari aksi pengintaian, dan pembuntutan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, terhadap pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam kesimpulan dan rekomendasinya, Komnas HAM menilai penembakan mati empat, dari enam laskar FPI oleh anggota kepolisian tersebut, adalah pelanggaran HAM berupa unlawfull killing, atau pembunuhan di luar hukum. Komnas HAM, juga meminta agar pemerintah, memastikan adanya penegakan hukum pidana yang adil dan independen terhadap anggota kepolisian, pelaku penembakan mati para laskar FPI tersebut.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?