Satu korban lainnya, hilang nyawa karena pukulan benda keras yang juga diduga dilakukan oleh aparat keamanan saat penangkapan terduga demonstran. Dalam rekomendasi TPF Komnas HAM meminta pemerintah, dan kepolisian agar mengusut, dan mengadili, serta menghukum pelaku penembakan tersebut.
Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya menyebutkan penembakan mati yang terjadi di Tol Japek Km 49 dan Km 50 tersebut, rangkaian dari aksi pengintaian, dan pembuntutan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, terhadap pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam kesimpulan dan rekomendasinya, Komnas HAM menilai penembakan mati empat, dari enam laskar FPI oleh anggota kepolisian tersebut, adalah pelanggaran HAM berupa unlawfull killing, atau pembunuhan di luar hukum. Komnas HAM, juga meminta agar pemerintah, memastikan adanya penegakan hukum pidana yang adil dan independen terhadap anggota kepolisian, pelaku penembakan mati para laskar FPI tersebut.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Balas Telak Haikal Hassan soal Komnas HAM, Ferdinand: Perbaiki Akhlakmu
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!