SuaraSumsel.id - Aktivitas meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya mulai ditertibkan. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah mengeluarkan surat edaran pelarangan tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan sudah menandatangani surat tersebut dan mulai berlaku hari ini, Jumat (15/1/2021).
“Sudah saya tandatangani kemarin dan berlaku hari ini,” ujar Herman Deru seperti dilansir dari Fornews (Jaringan Suara.com).
Larangan ini dikeluarkan agar kegiatan meminta sumbangan dengan alasan untuk membangun masjid, rumah ibadah, atau aktivitas serupa lainnya tidak lagi ditemukan di jalan raya Sumsel.
"Alasanya karena menganggu pengguna jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak," sambung ia.
Selain itu, Herman Deru menilai meminta sumbangan guna pembangunan masjid atau rumah ibadah di jalan raya mencoreng marwah agama.
Apalagi Sumsel merupakan daerah yang sebagaian besar warganya menganut atau beragama Islam. (fornews.co)
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran, Ini Daftar TPS Direkomendasikan PSU
-
Sehari Setelah Pilkada, Pj Wali Kota Palembang Berganti
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Lompatan Operasi Hulu Pertamina Zona 4: Teknologi SOPPRED Tingkatkan Efisiensi