SuaraSumsel.id - Aktivitas meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya mulai ditertibkan. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah mengeluarkan surat edaran pelarangan tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan sudah menandatangani surat tersebut dan mulai berlaku hari ini, Jumat (15/1/2021).
“Sudah saya tandatangani kemarin dan berlaku hari ini,” ujar Herman Deru seperti dilansir dari Fornews (Jaringan Suara.com).
Larangan ini dikeluarkan agar kegiatan meminta sumbangan dengan alasan untuk membangun masjid, rumah ibadah, atau aktivitas serupa lainnya tidak lagi ditemukan di jalan raya Sumsel.
"Alasanya karena menganggu pengguna jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak," sambung ia.
Selain itu, Herman Deru menilai meminta sumbangan guna pembangunan masjid atau rumah ibadah di jalan raya mencoreng marwah agama.
Apalagi Sumsel merupakan daerah yang sebagaian besar warganya menganut atau beragama Islam. (fornews.co)
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang
-
Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara
-
Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan
-
11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur