Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 14 Januari 2021 | 19:46 WIB
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

Raffi Ahmad minta maaf (Instagram @raffinagita1717)

Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.

Warganet menuliskan :

"Dugaan saya Raffi Ahmad dan Ahok akan lebih berat hukumannya dari HRS, karena Pemerintah lagi keras-kerasnya meneggakkan hukum terkait pelanggaran Covid 19. Kalau gak percaya, ya tunggu aja. Ini bakal serius!," tulis Mustofa Mahrawardaya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara

Load More