SuaraSumsel.id - Penunjukkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis telah diterima DPR RI. Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polisi Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kandidat tunggal.
Surat presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai kabareskrim," kata Ketua DPR dari PDI Perjuangan Puan Maharani di DPR.
Setelah menerima surat presiden, DPR akan memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Calon Tunggal Kapolri
Diketahui Lsityo Sigit Prabowo menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan posisi Jenderal Idham Azis yang pada saat itu diangkat menjadi Kapolri.
Menyadur Antaranews, berikut ini adalah profil Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ia merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang memiliki jejak karier baik di tubuh polri.
Lahir di Ambon, 5 Mei 1969, Komjen Listyo Sigit Prabowo kini berusia 51 tahun. Ia mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991). Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban selama berkarier di polri adalah sebagai berikut;
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, Ini Kata Puan Maharani
Pada tahun 2009, ia sempat menduduki jabatan Kapolres Pati.
Satu tahun kemudian, masih di lingkungan Polda Jateng, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.
Di tahun 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011.
Di tahun berikutnya, ia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Ia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada tahun 2013.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini