SuaraSumsel.id - Pelaku AW (26) tega mencabuli seorang bocah tetangganya berusia 6 tahun di semak-semak dekat rumahnya, Minggu (10/1/2021). Aksi ini dimula saat pelaku mengiming-iming korban dengan kado ulang tahun yang akan dibelikan jika korban mengikuti kemauannya.
Oknum Satpam di SPBU Muaro Jambi ini pun terancam hukuman dikebiri.
"Pelaku sebelum melakukan aksi pencabulan terhadap korban, terlebih dahulu mengajak korban jalan dengan iming-iming akan memberikan korban kado ulang tahun," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan di Jambi, Selasa seperti dilansir ANTARA.
Namun di tengah perjalanan situasi mulai sepi, pelaku langsung mendorong korban ke semak-semak dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan menyekap mulut korban di dalam semak.
Korban yang masih berusia 6 tahun itu langsung mengadu kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melapor ke Polda Jambi.
Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan kurang dari 24 jam telah berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kasang Kumpeh, Kec. Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"KamI langsung telusuri dan ketahui keberadaan pelaku, sehingga secepat mungkin kami tangkap," kata Kaswandi.
Dia juga menyebutkan sejumlah barang bukti turut diamankan seperti baju pelaku saat melakukan aksinya dan baju korban serta akta kelahiran korban.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah TKP kejadian.
Baca Juga: Beredar Isi Percakapan Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis dari Kekasih
Kaswandi menambahkan atas kelakuannya pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 82 junto pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang persetubuhan dan atau pencabulan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Akibat kelakuannya, pelaku juga terancam dikebiri, di mana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
"Akan kami pelajari terlebih dahulu, jika bisa kita terapkan," tandasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel