SuaraSumsel.id - Pelaksanaan vaksin yang akan berlangsung serentak pada 14 Januari mendatang, hendaknya didahului oleh kepala daerah.
Setelah Gubernur Sumatera Selatan, vaksinasi dilanjutkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, yakni wali kota dan bupati.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan tidak ada alasan bagi warganya untuk menolak vaksinasi karena negara sudah mengatur kewajiban tersebut dalam Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Yang harus diingat adalah vaksinasi ini wajib untuk masyarakat. Jadi tidak ada alasan, tidak mau divaksin. Namun saat ini tetap melihat skala prioritas sasaran dan skala prioritas ketersediaan," kata Herman Deru di Palembang, Kamis.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Bekasi: Pemimpin Itu Belakangan
Ia mengatakan, adanya payung hukum tersebut bertujuan mewujudkan tingkat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia yang merupakan salah satu bagian dari tujuan pembangunan nasional.
Untuk itu, Pemprov Sumsel segera memvaksinasi masyarakat setelah diawali dengan pemberian vaksin kepada Presiden RI Joko Widodo pada 13 Januari 2021.
Setelah Presiden, pemberian vaksin kemudian berlanjut ke gubernur serta bupati dan wali kota termasuk para tenaga kesehatan.
Sedikitnya terdapat 30.000 vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah tiba di Sumsel yang siap disuntikkan ke masyarakat. Namun vaksinasi ini masih menunggu dua rekomendasi lagi yakni dari Majelis Ulama Indonesia dan BPOM.
"Semua sudah siap, termasuk kesiapan gudang vaksin di kabupaten dan kota," kata dia.
Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Trenggalek Targetkan 3000 Nakes
Berbarengan dengan pendistribusian vaksinasi tersebut, Pemprov Sumsel juga akan mengeakselerasi tiga aspek lainnya yakni, peningkatan penanganan kesehatan, masalah sosial dan pemulihan ekonomi.
Terkait percepatan pemulihan ekonomi, Herman Deru mengatakan dirinya akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo yakni mulai melakukan lelang sejak APBD disetujui DPRD.
Pemprov hingga sudah melakukan lelang secara bertahap termasuk mengenai distribusi bantuan sosial tunai untuk masyarakat (ANTARA)
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Sosok Istri Dedy Yon Supriyono, Calon Wali Kota Tegal yang Pingsan Saat Kampanye
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter