SuaraSumsel.id - Gelar perkara untuk memutuskan ditahan atau tidaknya dua tersangka kasus video syur 19 detik artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu bakal segera dilaksanakan.
Gelar perkara tersebut rencananya akan dilaksanakan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.
Setelah sebelumnya, Gisel berhalangan hadir saat panggilan pertama Senin (4/1) kemarin.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Gisel Siap Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Syur Jumat Ini
"Hasil (pemeriksaan) dari saudari GA seperti apa, sebagai tersangka, nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Sambil menunggu hasil pemeriksaan Gisel dan gelar perkara, Yusri berujar bahwa penyidik telah meminta tersangka Nobu untuk melakukan wajib lapor setiap minggunya.
Lawan main Gisel dalam video syur itu diminta untuk melaksanakan wajib lapor setiap hari Rabu.
"Jadi setiap hari Rabu (tersangka Nobu) nanti akan datang, sambil menunggu nanti hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka nanti seperti apa akan digelar perkara nantinya," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Nobu pada Senin (4/1) kemarin. Pria yang memiliki hobi basket itu diperiksa selama hampir 12 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga 21.49 WIB.
Baca Juga: Tak Ditahan, Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Wajib Lapor Tiap Pekan
Selain memeriksa Nobu, penyidik sedianya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel. Hanya saja ketika itu Gisel berhalangan hadir lantaran hendak menjemput Gempita Nora Marten yang baru saja pulang berlibur bersama Gading.
Kekinian, penyidik pun telah menerima konfirmasi bahwa Gisel akan memenuhi panggilan kedua penyidik.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan akan hadir memenuhi penyidik sekira pukul 10.00 WIB pada Jumat pekan ini.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum Insha Allah hari Jumat bisa hadir pukul 10.00 WIB," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
-
Gempi Merengek Ayam Goreng saat Rekaman Lagu bareng Yura Yunita, Bikin Gemas!
-
6 Potret Gaya Busana Lydia Onic, dari Kasual hingga Anggun
-
Ciptakan Lagu untuk Gempi, Yura Yunita dan Suami Cuma Butuh Waktu 2,5 Jam
-
ONIC Lydia Diterpa Isu Video 12 Menit, Selebgram Ini Malah Buat Konten Baru
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta