SuaraSumsel.id - Lava pijar menyembur dari Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta hingga mengeluarkan guguran material pada Senin (4/1/2021) malam.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 pukul 19.50 WIB terjadi guguran yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 33 mm dan durasi 60 detik. Suara guguran terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangannya, Senin (4/1/2021) malam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hanik menyimpulkan bahwa lava pijar telah muncul di dasar Lava 1997.
Sinar yang teramati di Gunung Merapi pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 21.08 WIB, kata dia, bisa jadi merupakan indikasi awal akan munculnya api diam dan lava pijar.
Ia mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Merapi terpantau dari data kegempaan dan deformasi sejak tanggal 22 Desember 2020.
Menurut dia, guguran pada Senin (4/1) malam yang terpantau dari kamera CCTV di sisi barat daya Gunung Merapi dan kamera thermal di stasiun Panguk itu merupakan bagian dari manifestasi peningkatan aktivitas Gunung Merapi.
Sebelumnya, video dari CCTV mode "nightview" menampilkan pendaran sinar yang diduga adalah lava pijar. Hasil pengamatan ini didukung dengan foto DSLR (difoto oleh Pak Ranto) dan foto dari Pos Kaliurang yang menunjukkan rona merah di lokasi yang sama.
Bertepatan dengan pengamatan kejadian tersebut, jaringan seismik Gunung Merapi merekam gempa guguran.
Hanik mengapresiasi bantuan dari para pihak yang telah berbagi informasi terkait aktivitas Gunung Merapi. "Informasi ini sangat berguna bagi pemantauan aktivitas Gunung Merapi saat ini," kata dia.
Baca Juga: Muncul Sinar dari Gunung Merapi, BPPTKG Pastikan Itu Lava Pijar
Hanik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan aktivitas Gunung Merapi.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat, serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya.
Terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi di mana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung