Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 04 Januari 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi kalender (Shutterstock).

SuaraSumsel.id - Penanggalan tahun 2021 ini ternyata sama dengan kalender lawas di tahun 1971. Tepat 1 Januari pada tahun ini, jatuh pada hari Jumat, sama pada tanggal 1 Januari pada tahun 1971.

Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang warganet yang menyebutkan kedua kalender tersebut sama sehingga bisa menghemat pembelian kalender pada tahun ini.

Akun Twitter @arbainrambey mengunggah fogto penampakan kalender tahun 1971. Ia menyebut kalender lawas tersebut bisa digunakan pada 2021.

"Kalender 1971 bisa dipakai lagi, persis, hemat," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga: Kekerasan Seksual Dunia Maya Terus Menghantui Perempuan Sumsel

Cuitan tersebut menimbulkan pertanyaan publik apakah benar kalender tahun 2021 benar-benar sama persis dengan kalender 1971.

Pada umumnya kalender yang digunakan dan berlaku internasional adalah kalender Gregorian.

Ilustrasi Produksi kalender Sabtu (23/12).

Setiap kalender akan mengalami siklus berulang dengan jeda minimal 6 tahun dan maksimal 40 tahun.

Mengutip dari Kastara.id, pada kalender 1971 dan 2021 memang memiliki kesamaan. Tanggal 1 Januari 1971 dan 2021 sama-sama jatuh pada hari Jumat.

Adapun tanggal 31 Desember 1971 dan 2021 juga sama-sama jatuh pada hari Jumat.

Baca Juga: Awal Tahun, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Sumsel

Karakteristik utama dua tahun yang terpaut 50 tahun ini sama-sama merupakan bukan tahun kabisat

Oleh karenanya, masyarakat yang belum memiliki kalender 2021 dan masih menyimpan kalender 1971, kalian tak perlu membeli kalender baru sebab kalender 1971 memiliki tanggal yang sama.

Meski demikian, hari libur di tahun 1971 dan 2021 belum tentu sama. Begitu pula dengan penanggalan Jawa yang berbeda antara kalender tahun 1971 dan 2021.

Sumber: Suara.com

Load More