SuaraSumsel.id - Belakangan ini publik dibuat khawatir dengan pesan yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac dipergunakan hanya untuk uji klinis alias kelinci percobaan.
Pesan yang beredar lewat WhatsApp dan menyebar ke sosial media ini pun menggemparkan publik, terlebih saat ini proses vaksinisasi virus corona tengah dipersiapkan.
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun angkat bicara.
"Sebuah pesan yang beredar melalui WhatsApp ini meresahkan. Disebutkan bahwa vaksin Sinovac hanya untuk kelinci percobaan dan tidak halal karena berasal dari jaringan kera hijau Afrika. Pesan berantai ini jelas tidak benar alias hoaks," kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof. dr. Zubairi Djoerban dikutip dari cuitannya, Minggu (3/12/2020).
Prof. Zubairi mengunggah foto isi pesan berantai tersebut. Pesan itu mempermasalahkan tulisan 'only for clinical trial' yang diartikan bahwa kemasan vaksin hanya untuk uji klinis atau kelinci percobaan.
Zubairi menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac memang belum bisa beredar di pasaran.
"Kemasan Sinovac yang ditampilkan dalam pesan itu adalah kemasan untuk uji klinis. Bukan untuk dipasarkan dan memang belum ada di pasaran," ucapnya.
Sementara itu, terkait kehalanan vaksin yang diragukan karena mengandung jaringan kera hijau Afrika, Zubairi menyampaikan bahwa hal itu belum bisa ditentukan.
Selain itu juga dituliskan kalau vaksin Covid-19 Sinovac mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri. Dan disebutkan bahwa tidak ada jaminan tidak akan terinfeksi Covid-19 meskipun telah divaksinasi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ilmuwan Ingatkan Ada Penyakit X yang Mematikan
Zubairi menegaskan bahwa vaksin Covid-19 perlu mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum akhirnya diberikan kepada masyarakat. Jika izin diberikan, maka dipastikan bahwa vaksin tersebut mengandung bahan aman dan terbukti efektif.
"Ihwal halal atau tidak juga belum ditentukan. Yang jelas, BPOM mengatakan bahwa Sinovac memenuhi syarat untuk mendapatkan label halal," ujarnya.
Vaksin Covid-19 Sinovac termasuk salah satu jenis vaksin yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Saat ini ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah sampai di Indonesia. Selanjutnya, tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjanji, vaksinasi tahap awal akan mulai dilakukan pada Januari 2021.
"Sebelum masyarakat mulai masuk bekerja pada Januari, Insyaallah vaksin sudah bisa didistribusikan ke 34 provinsi bagi para tenaga kesehatan," kata Budi dalam konferensi pers kedatangan tahap dua vaksin Sinovac 1,8 juta dosis yang disiarkan virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?
-
51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah