Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 28 Desember 2020 | 07:36 WIB
Lagu Indonesia Raya dilecehkan

"Berdasarkan laporan KBRI KL, pihak kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi hal ini. (Investigasi) kemarin," ujar Teuku, Minggu (27/12/2020).

Teuku belum bisa berkomentar banyak terkait lokasi pembuatan konten video tersebut.

"Kita tunggu hasil investigasi ya," ucapnya.

“Reupload supaya pembuatnya segera ditindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik chanel itu!,” kicau Ary.

Baca Juga: Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Rapid Test Antigen untuk Umum

Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.

Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara kita diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.

Di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.

Bahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno.

Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020 / [Foto: Sekretariat Presiden]

Berikut bunyi lirik penghinaan Lagu Indonesia Raya:

Baca Juga: Puncak Libur Nataru, 80 Penumpang Bandara Soetta Reaktif Covid-19

Indognesial Kesialanku
Bangsat dan kemunduran
Di sanalah neraka dunia
Jadi pandu rakyatnya

Load More