SuaraSumsel.id - Enam menteri sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Usai mengumumkan reshuffe perdana di kepemimpinan periode kedua kabinet Indonesia maju ini, sebanyak enam menteri dilantik hari ini (23/12/2020).
Enam menteri baru itu yakni Menteri Sosial dijabat Tri Rismaharini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ialah Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Kesehatan yakni Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama adalah Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Perdagangan dipercaya kepada M. Lutfi.
Selain lantar belakang sosoknya, publik juga tertarik pada jumlah harta kekayaan mereka.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, dari jumlah harta 6 menteri baru Jokowi tersebut sosok Menteri Sandiaga tercatat paling tajir.
Berikut harta kekayaan 6 menteri baru tersebut.
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 85 juta serta kas dan setara kas Rp 580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.
2. Sandiaga Salahuddin Uno
Baca Juga: Profil Sandiaga Uno Terlengkap
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun.
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI inFrame 2026 Kembali, Mengabadikan Inspirasi di Balik Ekonomi Kerakyatan
-
Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Harga Karet Sumsel Tembus Rp43 Ribu, Naik Rp1.199 dalam Dua Hari