SuaraSumsel.id - Warga Negera Asing (WNA) asal negara Bangladesh, Maaruf MD terpaksa dideportasi pemerintah Indonesia. Ia dipulangkan ke Negaranya karena lalai memperpanjang izin tinggalnya.
Kepala Imigrasi Kelas ll Non TPI Muaraenim Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan Ma’ruf (28) dengan nomor Pasport EA0052927, berada di Kecamatan Kikim, Kabupaten Lahat. Deportasi WNA tersebut, merupakan tindak lanjuti atas laporan masyarakat jika terdapat WNA yang mencurigakan.
Sebelum dideportasi, pihaknya telah sudah melakukan rangkaian Swab Test, dibantu Dinas Kesehatan Muaraenim, dan hasilnya negatif.
"Ia terpaksa harus dideportasi karena melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," ujarnya kepada Sumselupdate, yang merupakan jaringan Suara.com.
Baca Juga: Korban Hilang di Pantai Parangkusumo Masih Dicari, Wisatawan Jadi Was-Was
Pemulangan dilakukan melalui jalur darat dan udara.
Sampai ke Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB, lalu diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan kode penerbangan SQ965 tujuan Dakka (Banglades) ke negara asalnya.
Saat diminta keterangan, diketahui yang bersangkutan merupakan WNA asal Bangladesh sedang berwisata di Indonesia. Namun yang bersangkutan lalai dan lupa untuk memperpanjang izin tinggalnya.
Berita Terkait
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
Pejabat Tinggi VW Dideportasi dari China, Sebabnya Tak Disangka
-
2,5 Juta Wisatawan Kunjungi Puncak Setiap Tahun, Bachril Bakri Yakin Bisa Lebih
-
Jakarta Tourist Pass: Revolusi Transaksi Wisata di Jakarta
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera