Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Hernawan
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:04 WIB
Polisi membubarkan massa Aksi 1812 yang berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Fianda Sofjan Rassat]

"Jika nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, Divisi Humas Polri sudah tahu siapa yang harus ditangkap," ujar Luqman Hakim.

"Ya, si Muna!" tandas dia.

Perlu diketahui, Munarman sebelumnya mengklaim ada upaya menggiring massa aksi 1812 untuk dilewatkan tempat-tempat ekonomi Jakarta yakni Glodok.

Menurut dia, tempat itulah yang akan menjadi titik keos. Sebab kelompok provokator akan membumihanguskan tempat itu tetapi atas nama peserta aksi 1812.

Baca Juga: Numpang Mobil Hendak Ikut Aksi 1812, 14 remaja Asal Tangerang diamankan

"Ada upaya menggiring, dilewatkan ke tempat-tempat ekonomi (Glodok). Ini fitnah, hati-hati nanti ketika demonstran lewat situ, kelompok perusuh yang sudah disiapkan akan membumihanguskan, tetapi kesalahannya ditimpakan ke demonstran," terang Munarman.

"Saya baca, sudah ada arahan keamanan untuk mengkanalisasi arus pembubaran demonstran mengarah ke Glodok, mengarah ke kota. Ini bahaya," sambung dia.

Oleh sebab itu, Munarman mengingatkan para peserta aksi 1812 untuk menyebar saja apabila terjadi sesuatu hal tidak diinginkan.

"Perlu saya ingatkan demonstran, pencar saja, karena di situ (Glodok) sudah menunggu provokator untuk melakukan tindakan kriminal. Bagi mereka, cara-cara operasi ini, operasi dengan bendera palsu sudah biasa mereka lakukan untuk mengkambinghitamkan orang," tegas Munarman.

Baca Juga: Angkut Makanan Peserta Aksi 1812 Pakai Ambulans, Sopir Ditangkap Polisi

Load More