SuaraSumsel.id - Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga disebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas kerumunan Rizieq Shihab, karena mengizinkan aksi penjemputan di Bandara Soekarno - Hatta.
Pernyataan ini dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kepulangan pentolan Front Pembela Islam tersebut.
Mahfud menyatakan bertanggung jawab atas segala bentuk dampak dari ucapannya yang memperbolehkan adanya penjemputan Rsizieq di bandara beberapa waktu lalu.
Jawaban itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020). Ucapannya itu tidak ditujukan langsung ke akun Twitter Ridwan Kamil, melainkan hanya mengomentari sebuah link berita media massa.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa keputusan pemerintah itu lantas berjalan tertib sampai akhirnya Rizieq tiba di kediamannya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia menyebut kerumunan timbul di luar diskresi pemerintah.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore," ujarnya.
Baca Juga: RK Sindir Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Soetta, Ini Kata Bupati Tangerang
"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Pasalnya kata Emil, tidak semua pihak yang terkait diperiksa. Emil menyebut, kerumunan kegiatan Rizieq Shihab diawali dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab Saudi.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa. Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.
Dengan kalimat dari Mahfud yang mengizinkan, lanjut Emil, seharusnya Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital