Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 17 Desember 2020 | 08:52 WIB
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

SuaraSumsel.id - Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga disebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas kerumunan Rizieq Shihab, karena mengizinkan aksi penjemputan di Bandara Soekarno - Hatta.

Pernyataan ini dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kepulangan pentolan Front Pembela Islam tersebut.

Mahfud menyatakan bertanggung jawab atas segala bentuk dampak dari ucapannya yang memperbolehkan adanya penjemputan Rsizieq di bandara beberapa waktu lalu.

Jawaban itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020). Ucapannya itu tidak ditujukan langsung ke akun Twitter Ridwan Kamil, melainkan hanya mengomentari sebuah link berita media massa.

Baca Juga: RK Sindir Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Soetta, Ini Kata Bupati Tangerang

"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambungnya.

Mahfud menjelaskan bahwa keputusan pemerintah itu lantas berjalan tertib sampai akhirnya Rizieq tiba di kediamannya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menyebut kerumunan timbul di luar diskresi pemerintah.

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore," ujarnya.

Baca Juga: Kak Seto Beri Pendampingan Anak Cucu Rizieq, Bagaimana Kondisinya?

"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tuturnya.

Load More