SuaraSumsel.id - Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga disebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas kerumunan Rizieq Shihab, karena mengizinkan aksi penjemputan di Bandara Soekarno - Hatta.
Pernyataan ini dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kepulangan pentolan Front Pembela Islam tersebut.
Mahfud menyatakan bertanggung jawab atas segala bentuk dampak dari ucapannya yang memperbolehkan adanya penjemputan Rsizieq di bandara beberapa waktu lalu.
Jawaban itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020). Ucapannya itu tidak ditujukan langsung ke akun Twitter Ridwan Kamil, melainkan hanya mengomentari sebuah link berita media massa.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa keputusan pemerintah itu lantas berjalan tertib sampai akhirnya Rizieq tiba di kediamannya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia menyebut kerumunan timbul di luar diskresi pemerintah.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore," ujarnya.
Baca Juga: RK Sindir Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Soetta, Ini Kata Bupati Tangerang
"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Pasalnya kata Emil, tidak semua pihak yang terkait diperiksa. Emil menyebut, kerumunan kegiatan Rizieq Shihab diawali dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab Saudi.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa. Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.
Dengan kalimat dari Mahfud yang mengizinkan, lanjut Emil, seharusnya Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja